Bansos PKH Cair! Bisa Dicek di Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KTP dan KK Sekarang Juga!

30 November 2022, 06:00 WIB
Bansos PKH Cair! Bisa Dicek di Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KTP dan KK Sekarang Juga! /Kemensos

ZONABANTEN.com - Cari tahu apakah anda adalah masyarakat yang berhak menerima Bansos PKH melalui aplikasi cek bansos.

Info dan penjelasan terkait hak tersebut dapat dicek pada artikel ini.

Baca Juga: Sesar Lembang Patut Diwaspadai, Fisikawan Asal Bandung: Ada Potensi Gempa 6,5-7 SR

Baca Juga: Bikin Nagih! Resep Sambal Bajak Sederhana Buatan Rumah, Dijamin Mudah dan Tahan Lama

Seperti Bansos BPNT, Bansos PKH adalah bantuan yang pemerintah berikan kepada masyarakat, biasanya golongan menengah ke bawah.

Bansos PKH atau 'Program Keluarga Harapan' disalurkan melalui Kemensos atau Kementerian Sosial.

Bantuan yang bisa didapat berupa berbagai pelayanan sosial.

Bantuan yang didapat dari Bansos PKH antara lain bantuan dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Namun, semua bantuan tersebut hanya bisa diterima oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Dilansir ZONABANTEN.com dari situs resmi Kemensos, Rabu 30 November 2022, program PKH diadakan dengan tujuan agar masyarakat menengah ke bawah bisa menerima bantuan memiliki akses dan memanfaatkan berbagai bantuan.

Adapun syarat untuk mendapatkan Bansos PKH kurang lebih sama seperti syarat untuk menerima Bansos BPNT, yakni sebagai berikut : 

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini dikhususkan untuk PKH.

Setelah memenuhi syarat tersebut, anda kemudian perlu daftar dengan aplikasi Cek Bansos. Tujuannya adalah supaya anda bisa terdaftar sebagai KPM ke dalam DTKS, dan bisa menerima Bansos BPNT dan PKH.

Tidak ada biaya yang dikenakan untuk mendaftar ke aplikasi Cek Bansos, alias gratis!

Setelah sukses melakukan pendaftaran DTKS, anda kemudian bisa melakukan pengecekan apakah anda adalah KPM yang berhak mendapatkan Bansos PKH.

Baca Juga: Tampil di Melon Music Awards 2022, IVE Disebut Nyontek Konsep Red Velvet Habis-habisan

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Kemensos 2022 yang Sedang Cair! Dapatkan Bantuaan Jutaan Rupiah! Siapin KTP & NIK SEKARANG!

Berikut cara untuk mengecek penerima Bansos PKH dan BPNT 2022 berupa Kartu Sembako melalui laman resmi Cek Bansos : 

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketik nama Anda sesuai yang terdaftar dalam KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol 'cari'.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

8. Jika cocok, maka nama anda muncul sebagai KPM yang berhak menerima Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako.

Baca Juga: WASPADA Penipuan Atas Nama BPJS Kesehatan Berupa Bantuan Tunai! Begini Cara Menghindarinya

Kemudian, berikut cara mengecek penerima Bansos PKH lewat aplikasi Cek Bansos, dengan cara sebagai berikut : 

1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store

2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.

3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

Setelah sukses masuk ke akun anda, akan muncul status apakah anda adalah KPM penerima Bansos PKH 2022. Jika anda berhak menerima bantuan yang disalurkan, status Bansos yang diterima atau yang sedang dilayani bisa anda cek di situ.

Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp2,4 juta hingga Rp3 juta, yang salurkan dalam sebesar Rp200,000 per bulan.

Demikian info tentang Bansos PKH dan cara mengecek apakah anda berhak menerimanya.

Info atau berita menarik dan penting lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler