Penerima BSU Tahap 7 Segera Cek Nama Anda! Akses Link Ini dan Cairkan Dana Bantuannya

18 November 2022, 13:09 WIB
Syarat dan cara cek daftar nama penerima BSU 2022 /@kemnaker/Instagram

ZONABANTEN.com – Penerima BSU tahap 7 segera cek nama Anda! Akses link ini dan cairkan dana bantuannya.

Pemerintah telah menyalurkan BSU tahap 7 lewat Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker, melalui PT. Pos Indonesia.

BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan pemerintah yang diberikan 1 kali sebesar Rp600 ribu, kepada pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat.

Adapun syarat-syarat untuk mendapatkan BSU 2022 adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

Baca Juga: BSU Tahap 7 Telah Cair, Cek Daftar Nama Penerimanya di Laman Ini, Adakah Nama Anda?

- Gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI, dan Polri.

- Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Sedangkan untuk mengecek daftar nama penerima BSU 2022, bisa dilakukan di laman kemnaker.go.id dengan cara berikut:

1. Buka laman kemnaker.go.id

2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.

Baca Juga: 758 Ribu Karyawan Gagal Dapat BSU karena 3 Alasan Ini, Jangan Sampai Kamu Jadi Salah Satunya!

3. Login ke akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan dan calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Dana BSU akan disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk yang bekerja di Aceh).

Sementara itu, dana BSU sendiri disalurkan melalui PT. Pos Indonesia melalui surat pemberitahuan BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: BSU Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler