ZONABANTEN.com – BSU tahap 7 telah cair, cek daftar nama penerimanya di laman ini, adakah nama Anda?
Melalui PT Pos Indonesia, pemerintah telah menyalurkan BSU tahap 7 lewat Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan pemerintah yang diberikan 1 kali sebesar Rp600 ribu, kepada pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat.
Adapun syarat-syarat untuk mendapatkan BSU 2022 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
- Gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS, TNI, dan Polri.