Perhatikan Syarat dan Kuota Penerima BSU 2022 Ini, Beberapa Calon Penerima BSU 2021 Tidak Bisa Terima Lagi?

- 6 April 2022, 09:46 WIB
Perhatikan Syarat dan Kuota Penerima BSU 2022 Ini, Beberapa Calon Penerima BSU 2021 Tidak Bisa Terima Lagi
Perhatikan Syarat dan Kuota Penerima BSU 2022 Ini, Beberapa Calon Penerima BSU 2021 Tidak Bisa Terima Lagi /sumber pixabay - EmAji

ZONABANTEN.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja akan hadir lagi tahun 2022 ini.

Namun, ada syarat terbaru yang berbeda dengan BSU 2021. Ada beberapa calon penerima BSU 2021 yang tidak bisa menerima BSU 2022.

Hal ini berkaitan dengan syarat penerima, yang mana BSU 2022 diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta.

Baca Juga: Mengapa Tidak Menerima Dana Bansos PBI? Padahal Mendapatkan Bantuan

Sementara, pada BSU 2021 lalu, pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dapat menerima bantuan subsidi upah ini.

Jadi, bagi beberapa calon penerima BSU tahun lalu–yang memiliki gaji kisaran Rp3,1 juta hingga Rp3,4 juta–sudah tidak bisa lagi menerima BSU 2022 ini.

BSU adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk membantu pekerja atau karyawan yang terdampak dari Covid-19.

Pertama kali program BSU ini dijalankan adalah pada tahun 2020 lalu, yang mana merupakan tahun pertama Indonesia menghadapi pandemi.

Banyak pekerja yang secara tiba-tiba kehilangan pekerjaan mereka. Maka, pada tahun 2020 tersebut salah syarat penerima BSU adalah pekerja di seluruh wilayah Indonesia yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Bansos PBI April 2022 Sudah Cair! Siapkan KTP dan Cek Nama Anda di Sini Menggunakan HP, Dapatkan Bantuannya

Halaman:

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x