Pemerintah Luncurkan SIMBARA, Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara

9 Maret 2022, 22:21 WIB
Pemerintah Luncurkan SIMBARA, Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara/kemenkeu.go.id /

ZONABANTEN.com - Pemerintah luncurkan aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian dan Lembaga disingkat SIMBARA pada Selasa, 8 Maret 2022.

Acara peluncuran SIMBARA ini diadakan melalui virtual dengan zoom meeting yang dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli  Bahuri.

Peluncuran SIMBARA ini dilakukan secara simbolik oleh beberapa Lembaga Negara, yaitu ada Kemenkeu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dikutip dari website resmi Kemenkeu, bahwa SIMBARA merupakan bentuk sinergi dari K/L untuk tata kelola minerba yang lebih baik.

Baca Juga: Laga Liga 1 Indonesia Sore tadi, Persikabo Mengalahkan Persela Lamongan, Simak Ulasan Lengkapnya!

Di dalamnya ekosistem pengawasan terintegrasi bagi seluruh aplikasi pengelolaan dan pengawasan serta menjadi muara data minerba.

“Kami dari Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia berupaya dan berikrar untuk membuat ekosistem pengelolaan mineral dan batubara yang terintegrasi dari hulu hingga ke hilir,” ungkap Menkeu.

Dikutip dari website resmi Kemenkeu menyatakan bahwa SIMBARA mengintegrasikan proses mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, ekspor dan pengangkuran atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor.

Dikutip dari website resmi Kemenkeu, bahwa menurut Menkeu, di era digitalisasi teknologi seperti ini, integrasi proses bisnis dan integrasi data antar K/L seharusnya mudah dan bisa dilakukan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Per 10 Maret 2022: Jangan Terburu-Buru Mengambil Keputusan

Sehingga akan menjadi kunci penting perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan serta perbaikan layanan bagi dunia usaha.

K/L memiliki berbagai tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang perlu untuk dikoordinasikan guna menciptakan sebuah ekosistem yang baik dalam mengelola kekayaan negara yang maksimal untuk kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat.

Ini sesuai seperti amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 yaitu bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: kemenkeu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler