Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, 13 Juli Ditetapkan sebagai Awal Tahun Ajaran Baru 2020 /2021

27 Mei 2020, 17:02 WIB
ILUSTRASI siswa, pelajar, sekolah.* /ANTARA

ZONABANTEN.com - Dalam upaya pencegahan penyebaran covid19, dan menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sumatera Selatan tanggal 20 Mei 2020, Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Selatan mengambil strategis, salah satunya dengan menetapkan tanggal 13 Juli 2020 sebagai hari pertama masuk tahun pelajaran 2020/2021.

Demikian yang tertuang dalam surat edaran no 420 tahun 2020 yang dirilis oleh Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Selatan tertanggal 26 Mei 2020.

Baca Juga: Ombudsman RI Sumsel Marathon Kumpulkan Keterangan terkait Dugaan Maladministrasi

Surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Selatan, Riza Pahlevi, mengatur beberapa kebijakan terkait kegiatan belajar dan mengajar dan kalender akademik untuk jenjang sekolah menengah atas.

Berikut petikan surat edaran tersebut :
1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri dan Swasta di Sumatera Selatan tetap dilakukan di rumah yang semula sampai dengan 20 Mei 2020, diperpanjang sampai dengan 13 Juni 2020 atau sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Juga: Soal Anjuran New Normal , HD : Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

2. Kegiatan Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan tanggal 15 – 20 Juni 2020. Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan sesuai dengan kondisi setempat.

3. Pembagian Raport dilaksanakan tanggal 27 Juni 2020.

4. Libur akhir tahun pelajaran dilaksanakan tanggal 29 Juni 2020.

5. Hari masuk pertama sekolah tahun pelajaran 2020/2021 dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.

6. Ketentuan-ketentuan pelaksanaan kegiatan pada point 1 s.d 5 tetap memperhatikan protokol pencegahan covid19.

Baca Juga: Tenaga Medis di Rumah Sehat Covid-19 Jakabaring Dapat Insentif dari Pemprov Sumsel

7. Hal-hal lebih lanjut yang bersifat teknis agar di-koordinasikan melalui bidang terkait.

Terkait jadwal teknis pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Riza mengatakan bahwa semuanya kembali ke pihak sekolah masing-masing dalam memberikan penilaian.

“Nilai siswa bisa saja diambil dari nilai harian, nilai portofolio atau LKS (Lembar Kerja Siswa) yang selama ini diberikan kepada siswa” ujar Riza.

“Intinya, tidak mutlak, tidak harus dan tidak wajib, mereka (siswa) melaksanakan semester (PAS) baik menggunakan online/daring atau tatap muka,” jelas Riza.

Baca Juga: Herman Deru, Sosialisasi yang Masif Bila Sumsel Terapkan New Normal

Terkait dengan siswa/siswi dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi (SMA/SMK) Riza mengatakan bahwa pihak Dinas Pendidikan akan memposting update-nya di sosial media yang mereka miliki.

“Insha Allah, di minggu kedua bulan Juni, jadwal penerimaan siswa didik baru akan diposting di sosial media. Baik itu FB maupun IG,” imbuh Riza. “Sekitar tanggal 10 (Juni) ke atas,” lanjutnya.

“Semuanya lengkap kita sajikan. Mulai dari penerimaan siswa melalui jalur zonasi, afirmasi, mutasi dan prestasi,” pungkas Riza.***(Julian)

 

 

Baca Juga: New Normal , Presiden Libatkan TNI Polri Mendisiplinkan Masyarakat

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler