Lebih Berisiko, Luhut Binsar Pandjaitan: Pemerintah Akan Melakukan Kebijakan Proteksi!

8 Februari 2022, 21:07 WIB
Lebih Berisiko, Luhut Binsar Pandjaitan: Pemerintah Akan Melakukan Kebijakan Proteksi! /Tangkapan Layar YouTube.com/SekretariatPresiden

ZONABANTEN.com – Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Menko Marves RI kembali memberikan informasi tentang penanganan pandemi Covid-19. Khususnya di wilayah Jawa hingga Bali.

“Dari sejak omicron jalan, 356 pasien meninggal di mana 42% itu memiliki komorbid, 44% lansia, dan ini yang ingat 69% belum divaksinasi lengkap,” ujarnya

Berdasarkan data ini, Luhut menegaskan bahwa masyarakat yang punya komorbid, seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit komplikasi perlu mendapat perhatian khusus.

Luhut juga memberikan peringatan keras untuk masyarakat yang menganjurkan orang lain untuk tidak vaksin.

Baca Juga: Waspada! Inilah Hari yang Disakralkan dan Tidak Cocok Untuk Perjalanan Jauh Menurut Primbon Jawa

“Jadi saya mohon, orang-orang yang menggunakan atau dirinya untuk menganjurkan jangan vaksin, anda itu bertanggung jawab di komunitasmu, kalau ada orang yang meninggal karena tidak divaksin. Jadi saya minta betul!,” sambung Luhut dengan tegas.

Selain itu, Luhut juga menyatakan bahwa mayoritas dari pasien yang dirawat berat, kritis, dan meninggal dunia adalah para lansia.

Dengan demikian, apabila para lansia diharapkan untuk segera melakukan vaksinasi.

 “Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan kebijakan proteksi untuk para kelompok rentan tersebut di atas, terutama untuk para lansia yang belum divaksinasi,” ujar Luhut

Sebagaimana dikutip ZONABANTEN.com dari Video Siaran Langsung : Keterangan Pers Ratas Evaluasi PPKM yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 7 Februari 2022, pemerintah telah mengambil kebijakan-kebijakan sebagai berikut:

Baca Juga: Wow! Weton Ini Diprediksi Bisa Seperti Mas Aris Layangan Putus

  1. Mendorong percepatan vaksinasi, terutama dosis dua untuk para lansia dan kelompok rentan lain seperti penjualan vaksin booster yang cukup untuk seluruh masyarakat Indonesia.
  2. Pemerintah telah memerintahkan Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, dan Kepala BKKBN untuk bereaksi dan beraksi di lapangan.
  3. Meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, termasuk tenaga kesehatan, obat-obatan, dan kenaikan jumlah bed atau tempat tidur yang dikonversi untuk Covid 19.
  4. Mengaktifkan fasilitas-fasilitas isolasi terpusat untuk merawat pasien Orang Tanpa Gejala atau OTG dan gejala ringan sehingga tidak membebani rumah sakit
  5. Mendorong penyediaan fasilitas penginapan khusus untuk para nakes.
  6. Hanya pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis yang masuk dalam rumah sakit, dan sisanya melakukan isolasi terpusat.
  7. Pemerintah akan mendorong secara massif penggunaan Telemedicine untuk masyarakat yang memiliki gejala ringan.
  8. Pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panic dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron ini.

Masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa, sesuai dengan aturan protokol kesehatan dan ketentuan PPKM.

Jadi, jika kita semua patuh pada peraturan yang sudah ditetapkan, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Baca Juga: Di Episode Terakhir 'The One and Only' Ahn Eun Jin dan Kim Kyung Nam Dikurung Polisi

Namun, jika masyarakat punya komorbid dan belum vaksin, perlu untuk lebih berhati-hati.

“Pemerintah akan mengambil kebijakan pengetatan lebih terarah untuk kelompok rentan seperti lansia, kelompok komorbid, dan yang belum divaksin,” ujarnya

“Jadi, penetapan PPKM akan berbeda dengan varian Delta. Karena Omicron lebih cepat menyasar pada kelompok rentan,” sambung Luhut.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: YouTube Sekretariat Kabinet

Tags

Terkini

Terpopuler