ZONABANTEN.com – Rangkaian seleksi CPNS 2021 telah dilaksanakan semenjak pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2021 pada 30 Juni 2021 lalu.
Setelah melakukan pendaftaran kemudian seleksi administrasi, para peserta akan diwajibkan untuk melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS 2021).
Namun, pelaksanaan SKD CPNS 2021 yang baru saja berlangsung ini ternyata terdapat indikasi kecurangan yang dilakukan oleh peserta.
Sebanyak 225 peserta telah terindikasi melakukan kecurangan di SKD CPNS 2021 dan mendapatkan sanksi yang tegas dari Panselnas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan tindakan tegas mengenai kasus kecurangan di SKD CPNS 2021 ini.
Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak 225 peserta yang dicoret dan dicabut anggota kepesertaannya karena ketahuan melakukan kecurangan dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021.
“Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan. Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” demikian bunyi dokumen laporan yang dibagikan Tjahjo Kumolo.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) juga menegaskan hal yang sama, bahwa 225 peserta yang melakukan kecurangan di SKD CPNS 2021 akan didiskualifikasi dan bagi oknum yang terlibat akan mendapat sanksi secara hukum.
“BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas rilis BKN dalam laman resminya.
Berikut adalah daftar peserta, motif hingga lokasi kecurangan yang dilakukan oleh 225 peserta SKD CPNS 2021 tersebut berdasarkan informasi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Dilansir dari Instagram @cpnsindonesia.id, sebanyak 225 peserta ketahuan melakukan kecurangan ketika melaksanakan SKD CPNS 2021.
225 Peserta curang ujian SKD CPNS 2021 tersebut di antaranya ada Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasangkayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan 41, dan Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.
Meskipun dengan motif yang canggih, namun kecurangan yang dilakukan 225 peserta di SKD CPNS 2021 ini tetap dapat terdeteksi oleh Panselnas.
Hasil forensik IT terhadap PC atau laptop yang digunakan untuk curang ujian SKD CPNS 2021 banyak menunjukkan bahwa benar telah terjadi kecurangan dengan metode penggunaan aplikasi remote rutserv (terinstall di beberapa laptop tersebut).
Dengan menggunakan aplikasi ini, memungkinkan orang lain di luar titik lokasi SKD CPNS 2021 tersebut dapat mengakses dan membantu peserta mengerjakan SKD CPNS 2021 ketika tes berlangsung.
Rata-rata dengan 1 soal peserta curang bisa mengerjakan soal dalam waktu 7 detik baik Tes Intelegensia Umum (TIU) yang sejatinya orang pintar sekalipun butuh waktu 30-50 detik untuk mengerjakan soal tersebut.
Tjahjo Kumolo sebagai Ketua tim Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) SKD CPNS 2021 mengatakan agar seluruh penyelenggara mengedepankan integritas dan mewanti-wanti Tim Panselnas agar terus mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi CPNS 2021.
Disamping itu, Panselnas bersama dengan BKN melalui Tim Tanggap Insiden Siber BKN (BKN-CSIRT) dan Kementerian/Lembaga anggota Panselnas CPNS 2021 melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh titik lokasi SKD CPNS 2021 khususnya titik lokasi Mandiri Instansi dalam rangka mengantisipasi tindakan kecurangan serupa.***