Pendapatan Daerah Dievaluasi Gubernur, Dana Bagi Hasil Kota Tangsel Dipangkas Provinsi Banten 125 Miliar

- 28 Oktober 2021, 07:58 WIB
Muhamad Aziz anggota badan anggaran DPRD Kota Tangsel dari Fraksi Golkar / Iwan Pose
Muhamad Aziz anggota badan anggaran DPRD Kota Tangsel dari Fraksi Golkar / Iwan Pose /

ZONABANTEN.com - Mendapat evaluasi dari Gubernur Banten Wahidin Halim soal pendapatan yang turun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya memangkas dana bagi hasil (DBH) untuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebesar Rp125 miliar.

Menanggapi hal itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi Golkar Muhamad Aziz meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membuka alasan dan total nilai semua pajak yang dipungut oleh Pemprov Banten.

"Kita minta sama Provinsi transparan, kenapa sampai dipotong sebesar Rp125 miliar. Saya sudah komunikasi ke dewan Provinsi kenapa besaran pajak dana DBH itu kok ga sesuai. DBH dari Provinsi itu berkurang hampir Rp125 miliar, ini yang sebenarnya kita minta kepada Provinsi agar transparan," ujarnya.

Baca Juga: 94 OKP Tergabung di KNPI Tangsel, Pengurus Fokus Pengembangan Potensi Pemuda

Padahal, tutur Azis, dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa beberapa pajak, dipungut oleh Pemprov. Dari total anggaran yang disetor ke Provinsi dari pajak tersebut, harusnya kembali lagi ke Kabupaten atau Kota.

Aziz menjabarkan beberapa diantaranya yakni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok.

"Karena itu kan hak yang harus di kembalikan ke Kabupaten atau Kota. Kita juga sudah membuat surat kepada Provinsi terkait hal itu. Jumlahnya kita tanyakan, berapa sih sebenarnya totalnya semua itu. Kalau TAPD atau Pemerintah kota ini kan sama dengan kita ketika kita tanya, tidak tahu, katanya dari Gubernur langsung sekian," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, akibat evaluasi Gubernur, sedikitnya 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus mengencangkan ikat pinggang dalam hal belanja. Pasalnya, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid menyebut, hasil evaluasi itu terkait pendapatan, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) harus mengefisiensikan anggaran belanja terhadap 10 OPD tersebut.

Baca Juga: Tegas! Dinsos Tangsel Sebut Badut dan Manusia Silver Bukan PMKS Tapi Pekerja Seni

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x