Peniadaan Mudik Lebaran 2021, Doni Monardo Minta Bersabar

7 Mei 2021, 13:54 WIB
Petugas gabungan memeriksa kendaraan pemudik yang melintasi Jalur Selatan di Pos penyekatan Parakan Honje, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021. /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc

 

ZONABANTEN.com- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo menyampaikan keputusan peniadaan mudik adalah untuk  melindungi segenap masyarakat di tanah air dengan mencegah terjadinya lonjakan kasus.

Doni pun meminta  masyarakat untuk dapat memahami keputusan peniadaan mudik yang diambil Pemerintah.

"Jadi mohon maaf yang punya niat mudik tidak bisa terlaksana pada tahun ini. Mohon bersabar, karena ini keputusan politik negara dan ini juga tidak mudah. Tetapi ini berdasarkan data yang dikumpulkan setahun terakhir dan kita mengacu kepada bagaimana upaya bangsa kita melindungi masyarakatnya,” kata Doni saat melakukan Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Kamis 6 Mei 2021.

Dijelaskan oleh Doni, aktivitas mudik juga dinilai berpotensi menimbulkan adanya mobilitas manusia yang sangat berisiko menjadi pemicu terjadinya penularan.

Baca Juga: Sekjen Partai Koalisi Buka Puasa Bersama, Sekjen PPP: Solidkan Kebersamaan dan Dukungan Pada Jokowi-Ma'ruf

Lebih lanjut Doni menegaskan bahwa upaya penanganan dan pengendalian COVID-19 tidak boleh mengenal kata lengah. Sebab penyakit yang disebabkan karena infeksi virus SARS-CoV-2 itu dapat menyebar dengan cepat dan berakibat fatal apabila tidak hati-hati.

Kemudian, Doni juga menyampaikan bahwa apa yang telah diputuskan Pemerintah terkait peniadaan mudik juga merupakan cerminan dan implementasi dari apa yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang 1945, bahwa negara wajib untuk memberikan perlindungan kepada warga negara.

"Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” kata Doni.

Di sisi lain, aturan itu juga mengacu berdasarkan apa yang telah menjadi perintah agama, bahwa suatu hal yang hukumnya sunnah dapat dinomor-duakan dan kewajiban menjadi prioritas yang harus dijalankan.

Baca Juga: 15 Pantun Hari Raya Idul Fitri 2021 Sebagai Referensi Ucapan Selamat Lebaran di Media Sosial

Adapun maksud tersebut, dalam masa pandemi seperti sekarang ini, bentuk silaturahmi secara fisik termasuk hal yang disunnahkan dan menjaga kesehatan serta keselamatan merupakan kewajiban yang harus diutamakan.

"Hukum agama, kita harus ikuti dan memahami bahwa yang sunnah ini harus dinomor duakan. Silaturahmi itu sunnah tetapi menjaga kesehatan menjaga keselamatan adalah wajib,” jelas Doni.

Dari beberapa poin tersebut, Doni mengatakan bahwa tugas utama yang harus dilakukan saat ini adalah saling memberikan nasehat dan literasi yang baik agar masyarakat dapat lebih bersabar.

"Tugas kita adalah saling menasehati agar kita semua bersabar. Jangan sampai ada yang tertekan,” kata Doni.

 Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik Tol Trans Jawa Sepi

Sementara itu, dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Kamis (6/5), Doni meminta kepada  agar tetap menjaga performa dan tidak menganggap enteng COVID-19.

"Kita jangan lengah, kita jangan anggap enteng COVID-19 ini. COVID-19 ini kasusnya tiba-tiba meledak nanti kalau kita tidak hati-hati,” ujar Doni dalam forum rapat yang juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni dan Anggota DPR RI Komisi VIII, Hasan Basri Agus.

Doni mencontohkan apa yang terjadi pada bulan Agustus-September 2020 di Jakarta, yang mana kasus COVID-19 mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, kenaikan kasus tersebut terjadi setelah adanya momentum libur panjang peringatan Hari Kemerdekaan hingga Maulid Nabi.

Baca Juga: Cash Flow Turun Saat Pandemi, Disnaker Tangsel Tangani 64 Kasus Perselisihan Industrial

Berdasarkan laporan pada saat itu bahkan Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet mengalami lonjakan pasien hingga terjadi antrean mobil ambulance dari wilayah Jabodetabek.

"Di Jakarta terutama pada bulan Agustus-September tahun lalu, RSDC Wisma Atlet itu tiba-tiba kedatangan pasien yang jumlahnya ratusan orang sehari, sehingga ambulance harus antre masuk ke kawasan wisma atlet,” jelas Doni.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, maka Satgas Penanganan COVID-19 tidak ingin kondisi tersebut terulang kembali. Bahwa kenaikan angka kasus yang terjadi di Indonesia selalu terjadi setelah momentum liburan panjang karena adanya mobilitas manusia.

***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler