Deolipa Yumara Kritik RUU Penyiaran

- 14 Juni 2024, 23:55 WIB
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar diskusi bertajuk 'Menakar Urgensi RUU Penyiaran' yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar diskusi bertajuk 'Menakar Urgensi RUU Penyiaran' yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024. /Foto: Ayu Utami//Zonabanten

ZONABANTEN.com - Praktisi hukum Deolipa Yumara mengkritik Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang ditunda pembahasannya oleh DPR. Ia menyampaikan kritik tersebut dalam diskusi publik yang diselenggarakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk “Menakar Urgensi RUU Penyiaran” di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.

Salah satu hal yang dikritik Deolipa adalah norma larangan penayangan konten ekslusif junalistik investigasi yang tercantum dalam Pasal 50B ayat (2) RUU Penyiaran. Menurutnya, aturan tersebut bisa menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat dan jurnalis.

Baca Juga: Deolipa Yumara: Praktik Jurnalis Investigasi Banyak Mengungkap Kasus Korupsi

"Nah ternyata ada kata-kata eksklusif, tapi eksklusifnya juga nggak bisa dibahas, gimana kalau kita nggak tahu, apa tidak eksklusif atau eksklusif. Jadi ini adalah kata-kata yang kemudian sangat-sangat multitafsir," katanya.

Menurut Deolipa, diksi "eksklusif" dalam beleid RUU itu sangat multitafsir dan berpotensi menghambat kerja jurnalistik. Padahal, kerja jurnalistik adalah juga kerja-kerja investigasi.

“Jadi kerja jurnalis, kerja pers itu 90% adalah investigasi, 10% adalah menyiarkan, kan gitu," ujarnya.

Deolipa menegaskan, pelarangan terhadap jurnalistik investigasi eksklusif sangat berbahaya dan tidak masuk akal, karena kerja pers telah diatur dalam UU Pers dan UU ITE. 

Baca Juga: Dewan Pers Tidak Sepakat dengan Sejumlah Pasal Dalam RUU Penyiaran

“Undang-undang ITE ada, selesai urusan. Siapa lagi yang dikejar? Kalau yang diketar penyiaran, penyiaran juga bagian dari pers," katanya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah