Kontrakan di Kabupaten Tangerang Lagi-Lagi Jadi Tempat Prostitusi, Non Pasutri Diamankan

- 14 Juni 2024, 11:56 WIB
Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang dan aparat kepolisian setempat saat menggerebek sebuah kontrakan di Kecamatan Tigaraksa, Rabu, 12 Juni 2024.
Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang dan aparat kepolisian setempat saat menggerebek sebuah kontrakan di Kecamatan Tigaraksa, Rabu, 12 Juni 2024. /Pemkab Tangerang

ZONABANTEN.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang lagi-lagi menemukan kontrakan yang dijadikan sebagai tempat prostitusi. Kontrakan tersebut berada di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, pihaknya menggerebek kontrakan tersebut usai menerima laporan dari warga setempat yang mengaku resah melihat wilayah tempat tinggal mereka digunakan sebagai lokasi berbuat asusila.

“Kami temukan alat bukti sebuah alat kontrasepsi dan botol minuman keras yang berada dalam kamar kontrakan tersebut,” kata Agus, dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada Jumat, 14 Juni 2024.

Dalam penggerebekan kali ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan aparat kepolisian dan perangkat desa setempat untuk memanggil pemilik kontrakan tersebut sekaligus mengamankan seorang pria dan wanita yang bukan sepasang suami-istri (pasutri).

Baca Juga: Jual Miras tanpa Izin, 10 Pemilik Warung Jamu di Kabupaten Tangerang Disidang

“Kami amankan satu wanita dan satu pria yang berada di dalam kamar kontrakan serta pemilik kontrakan dibawa ke kantor Kecamatan Tigaraksa guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas kejadian ini, Agus meminta para pemilik kontrakan di Kabupaten Tangerang untuk tidak sembarangan menerima tamu. Sebab, kontrakan rawan dijadikan sebagai tempat berbuat asusila. Dia pun menekankan pentingnya memeriksa identitas calon penghuni kontrakan.

“Pastikan jika penghuni tersebut sepasang suami-istri agar dicek kebenarannya serta menanyakan pekerjaan calon penghuni, hal tersebut agar mencegah kontrakan dijadikan tempat yang tidak semestinya,” tutur Agus.

Agus menegaskan, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan terus menggelar patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini, termasuk mencegah prostitusi, peredaran minuman keras (miras), dan penyalahgunaan narkoba yang berdampak negatif.

Baca Juga: Seorang Ayah di Kabupaten Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandungnya, Begini Kata Polisi

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah