ZONABANTEN.com - Hari ini, Jumat (26/3) Pengadilan Neger (PN) Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan dengan menghadirkan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS).
Dengan agenda pembacaan ekspeksi untuk perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung.
Akan menjalani sidang secara tatap muka, terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan mantan ketua umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab tiba di pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dengan pengawalan ketat dari petugas Kepolisian Rizieq Shihab tiba di Pengadilan Negeri sekitar pukul 08.30 pagi WIB.
Rizieq Shihab dibawa dengan kendaraan tahanan dalam pengawalan dari patroli dan pengawalan dari sejumlah Brimob.
Sementara situasi depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur masih kondusif dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri.
Baca Juga: Setelah Pensiun Lima Tahun, Ibrahimovic Kembali Berseragam Swedia dan Memenangkan Laga Atas Georgia
Sedangkan para simpatisan yang telah diimbau untuk tidak berkerumun di Pengadilan Negeri pun belum terlihat keberadaan mereka.
Arus lalu lintas di sekitar, terpantau masih cukup lancar dan belum ada hambatan yang terjadi.
Sejumlah kendaraan pengurai massa, barracuda dan 'water cannon' juga disiagakan untuk mengamankan area di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.***