ZONABANTEN.com - Habib Rizieq Shihab yang merupakan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) akan menjalani sidang secara offline atau tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021.
Sidang secara tatap muka ini, berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan di petamburan dan hasil test swab Rumah Sakit UMMI Bogor.
Demi terciptanya keamanan dan ketertiban berjalannya sidang offline ini, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono meminta para Simpatisan Habib Rizieq untuk tetap menjaga ketertiban.
“Ingat jangan sampai masarakat yang hadir dalam sidang malah jadi ganggu pengguna jalan sampai tidak bisa lewat,” kata Irjen Argo Yuwono di Jakarta Jumat 26 Maret 2021.
Lebih lanjut Argo juga mengimbau untuk masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus COVID-19
“Masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker,” lanjut Argo.
Baca Juga: Setelah Pensiun Lima Tahun, Ibrahimovic Kembali Berseragam Swedia dan Memenangkan Laga Atas Georgia
Argo juga meminta agar masyarakat terlebih simpatisan Habib Rizieq Shihab tetap berdiam di rumah saja