Mantan Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab Jalani Sidang Offline, Polri Larang Simpatisan Datang ke PN Jaktim

- 26 Maret 2021, 10:52 WIB
Sidang lanjutan Rizieq Shihab akan berlangsung Jumat, 26 Maret 2021 yang digelar secara offline.
Sidang lanjutan Rizieq Shihab akan berlangsung Jumat, 26 Maret 2021 yang digelar secara offline. /Dok. Humas Polri

ZONABANTEN.com  - Habib Rizieq Shihab yang merupakan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) akan menjalani sidang secara offline atau tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021.

Sidang secara tatap muka ini, berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan di petamburan dan hasil test swab Rumah Sakit UMMI Bogor.

Demi terciptanya keamanan dan ketertiban berjalannya sidang offline ini, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono meminta para Simpatisan Habib Rizieq untuk tetap menjaga ketertiban.

Baca Juga: Seminar Internasional Virtual Tentang Agrikultur dan Peternakan, Ikuti Juga Call for Paper yang Diadakannya

“Ingat jangan sampai masarakat yang hadir dalam sidang malah jadi ganggu pengguna jalan sampai tidak bisa lewat,” kata Irjen Argo Yuwono di Jakarta Jumat 26 Maret 2021.

Lebih lanjut Argo juga mengimbau untuk masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus COVID-19

“Masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker,” lanjut Argo.

Baca Juga: Setelah Pensiun Lima Tahun, Ibrahimovic Kembali Berseragam Swedia dan Memenangkan Laga Atas Georgia

Argo juga meminta agar masyarakat terlebih simpatisan Habib Rizieq Shihab tetap berdiam di rumah saja

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x