Vaksinasi Tahap 2 Menyasar Lansia dan Pekerja Publik, Berikut Cara Daftarnya

14 Maret 2021, 21:11 WIB
Vaksinasi Tahap 2 Menyasar Lansia dan Pekerja Publik, Berikut Cara Daftarnya /Pikiran Rakyat

ZONA BANTEN - Saat ini pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 sudah memasuki tahap kedua dengan menargetkan kelompok usia 60 tahun ke atas (lansia) dan pekerja publik. 

Vaksinasi tahap kedua ini dimulai di seluruh ibukota provinsi di Indonesia dengan prioritas awal untuk ibukota provinsi se Jawa Bali.

Para peserta yang ingin mengikuti vaksinasi covid-19 dapat mendaftar melalui link yang tersedia di situs resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id, serta situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id.

Baca Juga: Amankah Berkumpul Tanpa Masker Setelah Memperoleh Vaksin?

Pada saat mendaftar, peserta akan diminta mengisi data-data seperti :

Kab / Kota, Jenis FASKES dan Nama Faskes, NIK, Nama, Jenis Kelamin, Umur, Tanggal Lahir, Nomor HP dan Alamat.

Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.

Setelah peserta mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing.

Baca Juga: Pas Foto Unggahan Ridwan Kamil Bergerak Seperti di Harry Potter, Ini Aplikasi yang Digunakannya

Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.

Selain itu, organisasi atau instansi dapat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal untuk peserta lanjut usia.

Organisasi dan instansi yang sudah menjalin kerjasama akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.

Baca Juga: Penasaran dengan Ikatan Cinta, Fiersa Besari Acungkan Jempol untuk Para Pembuat Alurnya: Ternyata Rumit Banget

Berikut ini link pendaftaran vaksinasi lansia di 34 ibukota provinsi :

1. DKI JAKARTA : dki.kemkes.go.id

2. SERANG: serang.kemkes.go.id

3. BANDUNG : bandung.kemkes.go.id

4. SEMARANG : semarang.kemkes.go.id

5. SURABAYA : surabaya.kemkes.go.id

Baca Juga: Nilai Tukar Bitcoin Kembali Melesat pada Sabtu 13 Maret 2021 Seharga 863Juta Rupiah

6. YOGYAKARTA : yogyakarta.kemkes.go.id

7.DENPASAR : denpasar.kemkes.go.id

8 BANDA ACEH :  bandaaceh.kemkes.go.id

9 PANGKAL PINANG : pangkalpinang.kemkes.go.id

10 BENGKULU : bengkulu.kemkes.go.id

11 GORONTALO :gorontalo.kemkes.go.id

12.JAMBI : jambi.kemkes.go.id

13. PONTIANAK : pontianak.kemkes.go.id

14. BANJARMASIN :banjarmasin.kemkes.go.id

15. TANJUNG SELOR : tanjungselor.kemkes.go.id

Baca Juga: Enam Pengunjuk Rasa Kembali Terbunuh Dalam Unjuk Rasa Sabtu 13 Maret 2021 di Myanmar

16. PALANGKARAYA : palangkaraya.kemkes.go.id

17. SAMARINDA : samarinda.kemkes.go.id

18 TANJUNG PINANG : tanjungpinang.kemkes.go.id

19.BANDAR LAMPUNG :lampung.kemkes.go.id

20. AMBON : kotaambon.kemkes.go.id

21. TERNATE : ternate.kemkes.go.id

22. MATARAM: mataram.kemkes.go.id

23. KUPANG : kupang.kemkes.go.id

24. MANOKWARI: manokwari.kemkes.go.id

Baca Juga: Waduh! BNNP Kaltim Ungkap 82 Desa yang Masuk Kategori Bahaya Narkoba

25. JAYAPURA : jayapura.kemkes.go.id

26. PEKANBARU: pekanbaru.kemkes.go.id

27. MAMUJU : mamuju.kemkes.go.id

28. MAKASSAR : makassar.kemkes.go.id

29. PALU: palu.kemkes.go.id

30. KENDARI : kendari.kemkes.go.id

31. MANADO : manado.kemkes.go.id

32. PADANG : padang.kemkes.go.id

33. PALEMBANG : palembang.kemkes.go.id

34. MEDAN : medan.kemkes.go.id

 

Catatan Penting:

Tautan di atas adalah tautan yang telah diperbarui. Tautan yang beredar lewat WhatsApp sebelumnya sudah tidak dapat dipergunakan lagi. Bagi peserta yang sudah mengisi tautan sebelumnya, kami pastikan data peserta dijamin aman, sehingga tidak perlu mengisi ulang kembali tautan di atas.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Hotline 119 ext. 9

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: covid19. go id

Tags

Terkini

Terpopuler