Segera Cek di dtks.kemensos.go.id, Gunakan Kartu KIS Anda untuk Cairkan BST Rp300 Ribu

20 Januari 2021, 22:55 WIB
Login dtks.kemensos.go.id, Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos //https://dtks.kemensos.go.id//.*/https://dtks.kemensos.go.id//

ZONABANTEN.com - Segera Cek di dtks.kemensos.go.id, Gunakan Kartu KIS Anda untuk Cairkan BST Rp300 Ribu

Saat ini pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi COVID-19.

Salah satunya BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Disebut Primbon Jawa, Posisi Tahi Lalat Di Alis Bakalan Segera Berjodoh dan Kaya Raya

Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu per bulan ini cair sejak 4 Januari hingga April 2021.

Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa mengecek nama penerima di link dtks.kemensos.go.id.

BST Rp300 ribu tidak dibagikan kepada seluruh masyarakat, namun hanya orang-orang yang memenuhi kriteria dari Kementerian Sosial (Kemensos) saja.

Baca Juga: BTS dan Ariana Grande Dirumorkan Akan Berkolaborasi, Siap-siap ARMY dan Arianators!

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan di antaranya:

1.Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2.Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3.Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Anak Kecanduan Bermain Gadget? Ini 8 Tips bagi Orang Tua untuk Menyelamatkannya 

Artikel ini sebelumnya telah dimuat  di fixindonesia.com dengan judul, Gunakan Kartu KIS Anda untuk Cairkan BST Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id

Ini berarti, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu, khususnya bagi pemilik kartu KIS, berikut ini langkah-langkahnya:

Baca Juga: Miliarder Jack Ma Muncul Kembali untuk Pertama Kali, Mengakhiri Spekulasi Keberadaannya 

1.Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2.Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3.Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

Baca Juga: 7 Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan dengan Microwave, Salah Satunya Daging 

4.Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5.Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6.Klik Cari

Baca Juga: Surat Pribadi dari Anaknya Tersebar, Ayah Megan Markle Akui Itu Sebagai Tanda Mengakhiri Hubungan 

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***(Siti Resa Mutoharoh/Fix Indonesia)

Editor: Yuliansyah

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler