Berawal dari Pembuntutan, Begini Kronologi Kematian Enam Laskar FPI versi Komnas HAM

8 Januari 2021, 22:27 WIB
Berawal dari Pembuntutan, Begini Kronologi Kematian Enam Laskar FPI versi Komnas HAM /Istimewa/

ZONABANTEN.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) mengungkapkan kronologi penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI ) beberapa waktu lalu.

Ketua tim penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, mengatakan kejadian tersebut berawal dari pembuntutan terhadap Riziq Shihab pada 6-7 Desember 2021.

Saat kejadian berlangsung rombongan Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan menggunakan kendaraan roda empat yang bergerak dari Sentul menuju Karawang.

Baca Juga: Idaman! Cantik dan Jenius, Han Ji Hyu, Bintang Drama The Penthouse Diterima di 6 Universitas Berbeda

Diketahui rombongan Rizieq Shihab dibuntuti sejak keluar gerbang kompleks perumahan masuk ke gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur.

“Pergerakan iringan mobil masih normal meskipun saksi FPI mengatakan adanya manuver masuk ke rombongan, sedangkan versi polisi hanya sekali maju mendekat dari jalur kiri tol untuk memastikan bahwa target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil rombongan,” kata Choirul Anam dilansir dari Antara Jumat 8 Januari 2021.

Melihat adanya pembuntutan saat keluar pintu tol Karawang Timur, Rizieq Shihab dan enam mobil melaju terlebih dahulu meninggalkan dua mobil pengawal lainnya yang bertugas menjaga agar mobil yang membuntuti tidak bisa mendekati mobil Rizieq Shihab.

Baca Juga: Komnas HAM: Ada Pembersihan Darah, Hapus Video di HP Warga Terkait Penembakan laskar FPI

Kedua mobil FPI  tersebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, tetapi justru mengambil tindakan menunggu sehingga bertemu kembali dengan mobil petugas kepolisian dan dua mobil lainnya.

Selanjutnya, dua mobil pengawal Rizieq Shihab yang masing-masing berisi enam orang melewati sejumlah ruas jalan dalam kota Karawang dan diikuti tiga mobil pembuntut hingga terjadi kejar-mengejar saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak hingga KM 49.

Di KM 50 Tol Cikampek, dua orang anggota FPI ditemukan dalam kondisi meninggal, sedangkan empat orang lainnya masih hidup, kemudian dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: Coba Cara Ini, NIK KTP Tak Terdaftar dtks.kemensos.go.id, Begini Atasinya Agar Dapat BST Rp300 Ribu

Baca Juga: Menurut Astrologi, Tanggal 11 Akan Jadi Hari Paling Beruntung Dalam Bulan Januari, Ini Alasannya

“Terdapat informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan serta pemeriksaan handphone masyarakat di sana,” kata Choirul Anam.

Ia mengatakan bahwa laskar yang dibawah petugas itu kemudian (dari informasi petugas) ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Polda Metro Jaya karena melawan dan mengancam keselammatan petugas.

“Terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM,” pungkas Choirul Anam.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler