Melaksanakan pernikahan di bulan Syawal merupakan suatu hal yang sunnah sebab pernah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW. sebagaiman diriwayatkan dari Aisyah ra.:
تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي
"Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawal dan berkumpul denganku pada bulan Syawal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?" (HR. Muslim).
Itulah beberapa hal yang bisa kita lakukan ketika bulan Syawal sehingga dapat tetap menjaga keimanan serta ketaatan kita kepada Allah SWT.***