“Gak ada masalah. Letakkan di bibirmu, asalkan ya itu saja, tapi hati-hati, jangan sampai tertelan,” jawab Buya Yahya.
Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Menggunakan Lipbalm Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa?
Buya Yahya juga melanjutkan, apabila terasa masuk ke mulut, segera keluarkan, karena akan menyebabkan puasa batal.
“Kalau terasa masuk ke mulut ya diludahkan,” ujarnya.
Lebih lanut, Buya Yahya juga mengatakan bahwa dalam keadaan normal pun, tidak masalah menggunakan pelembab bibir, asal tidak sampai tertelan.
Kesimpulannya, menggunakan lipbalm saat berpuasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Asalkan, saat terasa masuk ke mulut, segera diludahkan dan jangan sampai tertelan.***