Khutbah Jumat Terbaru: Menghindari Kebiasaan Tercela

- 7 Juli 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi Khutbah Jumat
Ilustrasi Khutbah Jumat /Pexels

“(Bukan demikian), sebenarnya barang siapa yang menepati janji (yang dibuat) nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa”. (QS. Ali Imran, 03:76).

Ayat ini membantah segala kekeliruan mereka dan sekaligus meluruskan, bahwa barang siapa yang menepati janjinya, membayar hutangnya dengan baik, dan melaksanakan amanah dengan sempurna, mereka tergolong orang-orang yang bertakwa.

Mereka yang bertakwa akan memperoleh keridhaan dan kasih sayang Allah s.w.t. dalam segala kehidupannya, baik pada masa kini, maupun pada masa yang akan datang.

Mereka yang menjual belikan ayat-ayat Allah atau menukarnya dengan harga yang murah, akan mendapatkan kemurkaan-Nya yang sangat berat.

Mereka tidak akan memperoleh kebahagiaan di dunia maupun di akhirat, dijelaskan ayat berikutnya.

اِنَّ الَّذِيْنَ يَشْتَرُوْنَ بِعَهْدِ اللّٰهِ وَاَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيْلًا اُولٰۤىِٕكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللّٰهُ وَلَا يَنْظُرُ اِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ (٧٧)

“Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih.”. (QS. Ali Imran, 03:77).

Baca Juga: Pratama Arhan Hilang dari Skuad, Tokyo Verdy Keok Dari 10 Pemain V Varen Nagasaki

Yang dimaksud menukar ayat-ayat Allah dengan harga yang murah adalah menukar kebenaran dengan kebatilan, dengan mengharap imbalan yang bersifat duniawi.

Betapapun besarnya hitungan dari imbalan duniawi itu, tetap dianggap murah ataupun sedikit apabila dibandingkan dengan pentingnya menegakkan kebenaran.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah