Hukum Memelihara Burung Menurut UAS

- 10 September 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi Burung/ Begini hukum memelihara burung menurut UAS
Ilustrasi Burung/ Begini hukum memelihara burung menurut UAS /Pexels

Baca Juga: Peringkat Reputasi Boy Grup Bulan September Sudah Rilis, BTS Peringkat 1!

Hobi memilihara binatang banyak disukai oleh banyak orang, tak ada banyak yang memelihara binatang yang tergolong kategori berbahaya atau buas.

Dalam Islam tidak semua binatang boleh dipelihara.

Dalam Islam diperbolehkan seorang muslim memelihara binatang selama tidak menyakiti dan tidak haram.

Dilansir dari chanel youtube @Tips Pedia UAS mendapat pertanyaan tentang hukum memelihara ular piton.

Menurut penjelasan UAS mazhab Syafi'i mengharamkan seorang muslim memelihara ular.

UAS menuturkan bahwa kemungkinan hukum di mazhab lain makruh.

Baca Juga: Tes Psikologi: Simbol yang Dipilih Akan Menentukan Tipe Jiwamu

Membahas tentang binatang peliharaan, UAS justru menyarankan agar memelihara burung saja.

Dalam memelihara burung kita mesti sediakan kandang yang luas, kasih kolam, kasih pasangan agar si burung tidak merasa kesepian tanpa adanya pasangan hidup.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: YouTube Tips Pedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah