Apakah Benar Menikah di Bulan Muharram Itu Dilarang? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 28 Juli 2022, 19:22 WIB
Ilustrasi Menikah yang Dilarang di Bulan Muharram.
Ilustrasi Menikah yang Dilarang di Bulan Muharram. /Freepik

ZONABANTEN.com - Masyarakat mempercayai bahwa menikah di bulan Muharram ini dilarang.

Dilarangnya menikah di bulan Muharram dipercaya oleh sebagian masyarakat karena akan menjatuhkan malapetaka.

Bulan Muharram dianggap suci dan sakral oleh sebagian kalangan masyarakat di Indonesia, sehingga perlu dijaga.

Baca Juga: Niat Puasa Asyura dan Amalan Terbaik Lainnya di Bulan Muharram, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Lantas apakah benar pernyataan tersebut? 

Dilansir ZONABANTEN.com dari PortalJember.com, berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai hal tersebut.

Menurut Ustadz Abdul Somad menikah di bulan Muharram tidaklah menjadi masalah atau menimbulkan malapetaka.

Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwasannya ada empat bulan mulia, yaitu Dzulqaidah/Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Keempat bulan itu dinamakan juga Syahrullahil Muharram (bulan yang sangat Allah Ta'ala muliakan) atau bulan hurum.

Baca Juga: Oita Trinita, Calon Lawan Tokyo Verdy Pekan Ini, Klub Jepang Rasa Italia, Ternyata Pernah…

Di dalam Islam semua bulan itu baik, baik itu bulan Muharram maupun bulan-bulan lainnya.

Jadi tidaklah masalah seseorang itu mau menikah di bulan apa saja, termasuk bulan Muharram ini 

Menikah pun di dalam Islam termasuk ibadah terpanjang yang akan mereka kerjakan.

Seseorang yang menikah berarti ia telah menyempurnakan setengah imannya.

Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai menikah di bulan Muharram.

Wallahu a'lam bishowab.***

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah