Hewan Apa Saja yang Bisa Dijadikan Kurban? Simak Daftar, Aturan, dan Syarat Sah Hewan Kurban di Sini

- 23 Juni 2022, 16:10 WIB
Hewan apa saja yang dapat dijadikan kurban?
Hewan apa saja yang dapat dijadikan kurban? /

ZONABANTEN.com - Hari Raya Idul Adha sudah di depan mata, artinya banyak umat muslim yang sedang bersiap-siap melaksanakan kurban.

Pelaksanaan kurban dimulai dengan memilih hewan kurban terlebih dahulu. Tentunya, tidak sembarang hewan dapat dijadikan kurban. Untuk itu, simak penjelasan di bawah ini terkait hewan yang boleh dijadikan kurban beserta syarat sahnya.

Jenis dan Persyaratan Hewan Kurban

Hewan yang boleh dikurbankan, tentunya adalah hewan yang halal dikonsumsi berdasarkan syariat Islam. Namun, tidak semua hewan yang halal dapat dijadikan kurban. Berikut adalah syarat hewan kurban yang wajib diketahui umat Muslim:

Baca Juga: Akhirnya! NCT Dream akan Kembali Gelar Konser Offline Selama 3 Hari, Ini Tempat dan Tanggalnya

1. Hewan kurban harus berasal dari jenis binatang ternak, yaitu sapi, kerbau, kambing, domba, dan unta.

2. Hewan kurban dapat diambil dari jenis kelamin jantan maupun betina.

3. Hewan kurban harus memenuhi syarat usia dengan aturan sebagai berikut:

Sapi dan kerbau: 2 tahun ke atas, kambing dan domba: 1 tahun ke atas, unta: 5 tahun ke atas.

Baca Juga: Doa Akan Segera Dijabah Jika Lakukan 6 Hal Ini, Salah Satunya Bertasbih

4. Kambing dan domba hanya berlaku untuk satu orang peng-kurban, sedangkan sapi dan kerbau dapat untuk 7 orang, sementara unta untuk 10 orang.

5. Hewan yang hendak dikurbankan harus diperiksa terlebih dahulu kondisi kesehatannya dan dipastikan betul-betul sehat.

6. Hewan kurban sebaiknya dipilih yang paling baik, gemuk, sehat, tidak cacat seperti pincang dan buta.

7. Jika hewan yang sudah diniatkan untuk berkurban mengalami kecelakaan hingga menyebabkan kecacatan, maka hewan tersebut boleh tetap dikurbankan.

Baca Juga: Gempa Afghanistan Tewaskan 1.000 Orang, Taliban Serukan Bantuan Internasional

Demikian aturan terkait hewan yang boleh dikurbankan untuk Idul Adha. Adapun tata cara penyembelihan hewan kurban dapat dibaca pada artikel Zona Banten yang lain.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah