Baca Juga: Peringati HUT TNI AU ke-76 dengan 10 Link Twibbon Berikut
Buya Yahya juga melanjutkan, apabila terasa masuk ke mulut, segera keluarkan, karena akan menyebabkan puasa batal.
“Kalau terasa masuk ke mulut ya diludahkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya juga mengatakan bahwa dalam keadaan normal pun, tidak masalah menggunakan pelembab bibir, asal tidak sampai tertelan.
Kesimpulannya, menggunakan lipbalm saat berpuasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Asalkan, saat terasa masuk ke mulut, segera diludahkan dan jangan sampai tertelan.***