ZONABANTEN.com - Sholat atau salat tarawih adalah salat yang hukumnya sunah muakkad atau sunah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan pada bulan Ramadan.
Syaikh Musthofa Al 'Adawiy di situs Muslim.or.id menjelaskan bahwa jika seorang wanita keluar rumah (melaksanakan salat tarawih di masjid) menimbulkan godaan.
Maka akan lebih baik jika wanita tersebut salat di rumah saja. Hal ini berdasarkan pada hadis dari Ummu Humaid, istri Abu Humaid As Saa'idiy.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Ramadhan 2022 Gratis, Cocok untuk Semarakkan Hadirnya Bulan Penuh Keberkahan
Dimana Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi Wassalam dan dia berkata bahwa dia sangat senang sekali bisa salat bersama dengan beliau.
Nabi Muhammad shalallahu'alaihi Wassalam pun bersabda:
قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ … وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى
”Aku telah mengetahui bahwa engkau senang sekali jika dapat shalat bersamaku… Shalatmu di rumahmu lebih baik dari shalatmu di masjid kaummu. Dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku.”
Akan tetapi, bila wanita tersebut merasa tidak sempurna atau malah jadi bermalas-malasan bila mengerjakan salat tarawih di rumah.