Hukum Menepuk Orang Sholat untuk Dijadikan Imam, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 29 November 2021, 15:22 WIB
Hukum Menepuk Orang Sholat untuk Dijadikan Imam, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Hukum Menepuk Orang Sholat untuk Dijadikan Imam, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah /YouTube Islam Channel

ZONABANTEN.com- Melaksanakan sholat dengan berjamaah memang dianjurkan bahkan diutamakan daripada sholat sendirian.

Namun saat menemui di dalam masjid orang yang sudah mengerjakan sholat secara sendirian, apakah diperbolehkan untuk menepuk bahu untuk menjadikannya sebagai imam?.

Hal ini dikarenakan niat awal dari orang itu untuk melaksanakan sholat secara sendirian dan bukan menjadi imam.

Baca Juga: Hukum Akikah untuk Bayi yang Meninggal

Jawabannya diperbolehkan menjadikan orang yang tengah mengerjakan sholat ditengah-tengah (misalkan dhuhur, ia mengerjakan rakaat kedua) untuk dijadikan imam dengan cara menepuk pundak dan langsung mengikuti gerakan sholat orang tadi.

Tepukan di pundak tersebut adalah sebagai isyarat bahwa seseorang yang menepuk berniat menjadi makmum orang yang sedang sholat.

“Tidak dianjurkan untuk melakukan sholat sendirian jika tidak dalam keadaan darurat, meskipun saat masih dalam melaksanakan sholat sunnah rawatib lalu ditepuk sebagai imam sholat wajib, lakukan saja,” ucap Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Tips dan Rumus Hafalan Al-Quran Kuat Menurut Ustadz Adi Hidayat

Hal ini sudah menjadi hal yang lazim dilakukan di masyarakat, dan dibenarkan oleh fikih, seseorang dibaiat menjadi imam dan hukum sholatnya menjadi jamaah meski niat awal imam itu tadi sholat sendiri..

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x