Hukum Menepuk Orang Sholat untuk Dijadikan Imam, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 29 November 2021, 15:22 WIB
Hukum Menepuk Orang Sholat untuk Dijadikan Imam, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Hukum Menepuk Orang Sholat untuk Dijadikan Imam, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah /YouTube Islam Channel

"Niat menjadi imam atau berjamaah hukumnya adalah sunah untuk di luar sholat Jumat karena untuk mendapatkan keutamaan sholat berjamaah. Seandainya ia niat berjamaah di tengah mengerjakan salat maka ia mendapatkan keutamaan itu. Adapun dalam salat Jumat wajib baginya niat berjamaah ketika di awal sholat (takbiratul ihram)." Dalam kitab Fathul Muin karangan Imam Zainuddin Al-Malibari dijelaskan bahwa praktik tersebut diperbolehkan, tetapi dengan beberapa catatan.

Catatan yang dimaksudkan adalah cara yang dianjurkan saat menepuk pundak imam, jangan sampai mengagetkan sehingga mengganggu kekhusyukan sholatnya.

Baca Juga: Usai Nikahi Pacar Wanitanya, Pemain Sepak Bola Wanita Ini Nyatakan Keinginan Untuk Pensiun dan Berganti Gender

Bahkan apabila tepukan pundak tersebut sampai membatalkan sholat orang lain, maka hukumnya diharamkan.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x