Ramadhan Sebentar Lagi, Segera Bayar Hutang Puasa sebelum Sya'ban Berakhir

25 Februari 2024, 11:00 WIB
Ramadhan sebentar lagi, segera bayar hutang puasa sebelum Sya'ban berakhir agar tidak membayar kafarat /Freepik/

ZONABANTEN.com - Ramadhan terhitung 15 hari lagi, jika penetapan hilal tepat setelah tanggal 30 Sya'ban yang jatuh pada tanggal 11 Maret 2024. Sebelum bulan sya'ban berakhir, untuk anda yang masih mempunyai utang puasa Ramadhan, lebih baik segera lunasi jika tidak ada uzur agar tidak terhitung lalai dan berdosa.

Seorang pendakwah muda asal Madura bernama Husain Basyaiban atau dikenal dengan Kadam Sidik, memberikan himbauan secara tegas pada orang yang masih punya utang puasa melalui video tiktok nya pada 24 Februari 2024.

Sebab, menurutnya seseorang dapat dikategorikan berdosa atau lalai terhadap syari'at, dan harus membayar kafarat berdasarkan klasifikasi berikut. 

Klasifikasi Hutang Puasa

Baca Juga: Mengenal Fidyah Puasa, Hukum dan Tata Cara Mengganti Hutang Puasa Ramadhan yang Tidak Perlu Diqadha

1. Cukup Mengqadha

Untuk kategori orang pertama adalah ia yang mempunyai hutang puasa, sementara dari berakhirnya Ramadhan hingga Ramadhan menjelang, ia berhalangan karena sakit yang membuatnya sulit untuk berpuasa.

Maka ketika ia sembuh, yang wajib ia lakukan cukup dengan mengqadha puasanya saja.

2. Qadha dan Bayar Kafarat

Kategori yang kedua, jika seorang tersebut tidak ada uzur, hanya menunda-nunda karena malas, lalu sampai memasuki Ramadhan yang berikutnya.

Pertama, ia sudah melakukan dosa kepada Allah SWT dan termasuk orang yang lalai terhadap syari'at.

Baca Juga: Hukum Hutang Puasa yang Sudah Menahun, Bagaimana Cara Menggantinya? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Kedua, ia tidak wajib menggandakan qadha puasanya. Cukup mengganti puasa sesuai utangnya. 

Ketiga, ada kewajiban tambahan yng harus ia lakukan yaitu membayar kafarat. Misalnya seseorang mempunyai utang puasa selama 7 hari.

Maka, per hari di hitung satu mud kaffarat dengan kualifikasi 1 mud sama dengan 0,75 kilogram beras. Bisa dibulatkan menjadi 1 kilogram beras.

Jadi, seseorang tersebut harus membayar 7 kilogram beras untuk 7 hari puasanya yang tertinggal. Beras tersebut dibagikan pada tetangganya, atau kepada siapapun yang membutuhkan.

Usahakan kita sebagai umat Muslim yng baik tidak menyengaja untuk menunda kewajiban kita membayar hutang puasa. Agar kita tidak termasuk hamba yang lalai dan melakukan dosa.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: TikTok @kadamsidik00

Tags

Terkini

Terpopuler