Jepang Menetapkan Aturan Baru Terkait Vaksinasi COVID-19 di Bulan Mei

- 19 April 2023, 19:05 WIB
Jepang menetapkan perubahan aturan terkait vaksinasi COVID-19 yang akan berlaku mulai Senin, 8 Mei 2023.
Jepang menetapkan perubahan aturan terkait vaksinasi COVID-19 yang akan berlaku mulai Senin, 8 Mei 2023. /pixabay/

Baca Juga: 5 Rekomendasi Restoran di Rest Area KM 207 Tol Paimanan Kanci yang Wajib Dikunjungi

Di kedua periode tersebut, Pemerintah memprioritaskan lansia 65 tahun ke atas, mereka yang memiliki kondisi medis tertentu, petugas kesehatan, dan pengasuh yang memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksinasi pada kedua periode tersebut. Setidaknya, dalam jangka waktu minimal tiga bulan harus berlalu sejak vaksinasi sebelumnya.

Sementara, untuk mereka yang telah mendapatkan dua kali vaksinasi atau lebih, hanya bisa mendapatkan satu kali vaksin lagi di tahun ini.

Vaksin yang menargetkan varian omicron virus akan digunakan pada musim semi dan musim panas.

Mereka yang belum menerima vaksin omicron dan tidak ingin menunggu musim gugur dan musim dingin harus mendapatkannya sebelum 7 Mei.

Baca Juga: Jakarta hingga Surabaya, Berikut Prediksi Cuaca 20 April 2023 di Kota Besar Pulau Jawa

 

Di sisi lain, mereka yang belum menyelesaikan dosis pertama dan kedua atau "vaksinasi awal", diharapkan bisa melakukan vaksinasi kapan saja selama tahun 2023.

Anak-anak berusia 5 hingga 11 tahun yang telah mendapatkan setidaknya dua dosis juga dijadwalkan untuk mendapatkan vaksinasi tambahan pada musim gugur dan musim dingin.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: The Mainichi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah