Meskipun kematian mantan presiden pada November 2021 lalu, uang suap yang dikumpulkannya tidak dapat diwariskan. Para ahli berpendapat bahwa hukuman dan penebusan masih mungkin dilakukan jika penyembunyian uang hasil kejahatan oleh anggota keluarga terungkap.
Peneliti senior di Institut Kebijakan Peradilan Pidana Korea, Seung Jae Hyeon, mencatat bahwa, "Jika penyembunyian hasil kejahatan oleh anggota keluarga terungkap, jumlah tersebut dapat disita."
Oleh karena itu, pihak kejaksaan berencana untuk menyelidiki apakah keluarga mantan presiden menyembunyikan hasil kejahatan atau tidak seperti yang diungkapkan oleh cucunya sendiri.***