Pengungsi Rohingya Tiba di Aceh, Pemerintah Diminta Berikan Respon Cepat.

- 29 Desember 2022, 06:45 WIB
Para imigran ilegal etnis Rohingya yang terdampar di Aceh, Minggu, 25 Desember 2022.
Para imigran ilegal etnis Rohingya yang terdampar di Aceh, Minggu, 25 Desember 2022. /Humas Bakamla/ANTARA

ZONABANTEN.com - Sejumlah 57 warga Rohingya terdampar di Pantai Indra Patra Gampong Ladong Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu, 25 Desember 2022.

Kepala Kepolisian Sektor Krueng Raya Ipda Rolly Yuiza away mengatakan para pengungsi rohingya  tiba di pantai tersebut secara tiba-tiba sekitar pukul 10.00 WIB, dan belum diketahui dari arah mana datangnya.

Berdasar pantauan, terdapat 57 orang semuanya laki-laki, tidak ada perempuan dan anak-anak.

Ada beberapa yang sakit dan masih dalam tahap pengobatan. Hal tersebut disampaikan oleh Rolly.

"Masih ada yang sakit, saat ini kita obati dulu yang sakit, karena mereka langsung mendarat. Kalau mereka masuk lewat mana itu nanti pihak Bakamla bisa sampaikan," ujarnya.

Kemudian, pada 26 Desember 2022, Aceh kembali didatangi imigran Rohingya sebanyak 185 orang di kawasan perairan Laweung, Kabupaten Pidie.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Museum untuk Akhir Tahun 2022 di Jakarta, Tetap Jalan Meski Cuaca Buruk di Awal Tahun

Menurut Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), mereka meminta pemerintah pusat untuk merespon cepat kedatangan para pengungsi dari Rohingya yang terus bertambah ke tanah rencong. Kemudian dilanjutkan lagi oleh Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky, di Banda Aceh menjelaskan bahwa pemerintah pusat sendiri harus merespon terkait adanya pergerakan kedatangan para imigran Rohingnya ke Aceh.

Iskandar menjelaskan bahwa para pihak terkait dalam persoalan penanganan pengungsi internasional, dan pemerintah provinsi Aceh harus secepat mungkin melakukan koordinasi ke pemerintah pusat. Apalagi ada isu mereka adalah pencari suaka.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x