Artinya pemerintah melalui departemen luar negeri dan penegak hukum lainnya harus merespon cepat, atau melakukan investigasi dan penyelidikan apa yang melatarbelakangi para imigran Rohingnya itu ke Aceh.
Baca Juga: Hati-Hati! BMKG Sebut 6 Wilayah Ini Berpotensi Dihantam Cuaca Ekstrem selama 2 Hari
"Apakah murni mereka ini sebagai pencari suaka politik atau hanya mereka menjadikan Aceh sebagai daerah transit saja yang kemudian akan masuk ke Malaysia," Kata Iskandar.
Iskandar menuturkan bahwa berdasarkan catatan serta amatan dirinya melalui media massa, terdapat sejumlah kasus terdamparnya etnis Rohingnya, dan banyak dari mereka yang melarikan diri dari tempat penampungan.
Misalnya, akhir-akhir ini diantara mereka banyak yang melarikan diri di lhokseumawe. Hal tersebut menjadi sebuah pertanyaan siapa yang memfasilitasi pelarian mereka, penampung serta kemana tujuan pelariannya, karena itu perlu diusut secara tuntas.
"Apakah benar indikasi misalnya terlibat para sindikat human trafficking, mereka punya agen di Aceh atau di Indonesia, kemudian akan dibawa melalui Sumut dan masuk kembali ke Malaysia mencari kerja. Ini juga harus dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Iskandar.***