Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jamaah Bisa Berangkat Haji, Berikut Ketentuannya

- 9 April 2022, 16:55 WIB
Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jamaah Bisa Berangkat Haji, Berikut Ketentuannya
Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jamaah Bisa Berangkat Haji, Berikut Ketentuannya /PIXABAY/Konevi

ZONABANTEN.com - Pada Sabtu, 09 April 2022 Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa penyelenggaraan haji pada tahun ini dapat dilaksanakan dengan total 1 juta jamaah.

Pengumuman tersebut dikeluarkan melalui surat rilis Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Kabar tersebut merupakan kabar gembira bagi umat Islam di tanah air, setelah dua tahun tidak dapat melaksanakan haji.

Pemerintah pun menyambut positif kabar tersebut. Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama Indonesia menyampaikan rasa syukur dengan adanya kepastian tersebut.

Baca Juga: Temui Menteri Haji Saudi Arabia, Menag Yaqut: Mungkin Kuota Haji Tahun Ini Belum Normal

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji," tutur Menag Yaqut.

Menag juga menjelaskan akan mengoptimalkan berapapun kuota yang akan diterima Indonesia nantinya.

Ia juga akan berupaya jika Indonesia bisa mendapat tambahan misalnya kuota negara lain yang tidak terserap.

Pengoptimalan keberangkatan jamaah haji kali ini akan sudah dipersiapkan jauh-jauh hari.

Baca Juga: Bisa Daftar Haji Lewat Aplikasi! Menag Rilis Aplikasi Mobile HajiPintar

"Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik," lanjutnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Indonesia Hilman Latief juga menyebutkan bahwa kepastian keberangkatan ini telah membuka seluruh simpul persiapan yang selama ini telah dilakukan.

Persiapan layanan bagi jamaah haji baik saat berada di dalam negeri ataupun setelah di Arab Saudi nantinya akan segera difinalkan.

Karena waktu yang tersedia tidak banyak, Hilman akan bekerja cepat untuk merampungkan segala persiapan.

Baca Juga: Persiapan Haji 1443 H/2022 M, Ini 10 Poin Penjelasan dari Menag

Yang terpenting adalah tentang teknis pemilihan jamaah yang berhak berangkat sesuai ketentuan yang ada dan pembinaan manasik.

Tidak hanya itu, biaya haji juga harus segera difinalkan dengan komisi VIII DPR RI.

Berikut dua ketentuan bagi calon jamaah haji tahun ini yang diumumkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.***

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x