ZONABANTEN.com – Negara Rusia dituduh dunia melakukan kejahatan perang di Ukraina selama invasi yang mulai dilakukan pada 24 Februari lalu.
Rusia semakin keras diklaim melakukan kejahatan perang di Ukraina menyusul penemuan puluhan mayat di daerah yang baru-baru ini direbut kembali dari pasukan Rusia di dekat ibu kota Kyiv.
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy menuduh Rusia melakukan percobaan "genosida" atas temuan tersebut.
Baca Juga: Identitas Komandan Rusia yang Diduga Memimpin Aksi Pembunuhan di Bucha Terungkap
Ia juga menyebutkan pengepungan berdarah di pelabuhan selatan Mariupol sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan".
Perbedaan ungkapan tersebut dapat dilihat dari kejahatan paling serius yang diketahui manusia yang sebagai dasar terbentuknya International Criminal Court (ICC) atau pengadilan kriminal internasional.
Baik Rusia maupun Ukraina bukanlah pihak dalam ICC, tetapi Ukraina telah menerima yurisdiksi pengadilan atas dugaan kejahatan yang dilakukan di wilayahnya sejak invasi Rusia ke Krimea.
Sejak 3 Maret 2022, Kepala jaksa ICC membuka penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang di Ukraina.