ZONABANTEN.com - Terjadi ledakan bom di gedung MacDonald yang terletak di kawasan Orchard Road, Singapura.
Bom itu meledak pada pukul 15.07 waktu setempat, di gedung MacDonald lantai sepuluh pada 10 Maret 1965
Ledakan bom itu merenggut nyawa tiga orang dan melukai sedikitnya 33 orang yang sedang ada di daerah jalanan Orchard Road.
Dilansir dari Straits Times peristiwa meledaknya bom tersebut ditengarai dilakukan oleh dua orang Indonesia.
Mereka termasuk dalam kelompok Konfrontasi Indonesia melawan Malaysia yang sudah ada sejak tahun 1963 hingga 1966.
Dua komando marinir Indonesia, Osman bin Haji Mohamed Ali dan Harun bin Said, kemudian ditangkap, dinyatakan bertanggung jawab atas peristiwa pengeboman tersebut.
Hukuman bagi kedua orang aktor di balik ledakan yang terjadi di kawasan Orchard Road tersebut tak tanggung-tanggung, mereka dijatuhi hukuman gantung di Singapura pada 17 Oktober 1968.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dikabarkan Kembali Absen Pada Pertandingan MU vs Tottenham, Ini Alasannya
Eksekusi mereka menyebabkan memburuknya hubungan diplomatik antara Singapura dan Indonesia.Karena kedua orang tersebut dianggap sebagai pahlawan perang oleh rekan senegaranya.