Dampak Invasi Moskow ke Ukraina, Netflix dan TikTok Blokir Layanan Pengguna di Rusia

- 7 Maret 2022, 14:52 WIB
Netflix dan TikTok Blokir Layanan Pengguna di Rusia/nikuga/pixabay.com /
Netflix dan TikTok Blokir Layanan Pengguna di Rusia/nikuga/pixabay.com / /

ZONABANTEN.com – Dua platform terbesar di dunia, Netflix dan TikTok dilaporkan telah memblokir layanan pengguna mereka di Rusia sebagai dampak invasi Moskow ke Ukraina.

Dikutip ZONABANTEN.com dari Arab News, Netflix sebagai raksasa streaming yang menawarkan berbagai film, acara televisi, dokumenter, dan lainnya resmi menangguhkan sebagian besar layanan mereka di Rusia pada Minggu, 6 Maret 2022.

Hal tersebut merupakan bentuk tindak lanjut setelah pada Rabu, 2 Maret 2022 lalu mereka memutuskan untuk menghentikan sementara semua proyek dan akuisisi masa depan di Rusia.

Baca Juga: Bukan Cuma Pratama Arhan, Pemain Indonesia ini Juga Pernah Main di Liga Jepang

Sebagai salah satu dari 190 negara yang menyediakan Netflix, Rusia memiliki empat serial TV yang sedang dalam produksi dan pascaproduksi.

Namun dalam sebuah laporan dinyatakan bahwa Netflix tidak memiliki rencana untuk menambahkan saluran yang dikelola negara ke layanan Rusia.

Sementara itu, media sosial lain berupa platform video populer saat ini, TikTok juga mengambil peran dalam menanggapi krisis Ukraina akibat invasi Rusia.

TikTok mengatakan pengguna di Rusia tidak lagi dapat mengunggah video atau melakukan live streaming, serta tidak dapat melihat video yang dibagikan pengguna lain di seluruh dunia.

Baca Juga: Ini Peringkat Brand Reputation Pembawa Acara Variety Korea Bulan Maret 2022

Juru bicara TikTok, Hilary McQuaide mengatakan aplikasi TikTok di Rusia sekarang muncul dalam mode "view-only."

Pengguna hanya dapat melihat video lama yang hanya berasal dari pengguna di Rusia.

Langkah yang diambil TikTok tersebut juga mengacu pada peraturan yang telah disahkan oleh Presiden Rusia, Vladimir Putin dalam undang-undang yang mengkriminalisasi penyebaran yang disengaja dari apa yang dianggap "palsu" oleh Moskow.

Undang-undang baru yang telah ditandatangani oleh Putin tersebut menjatuhkan hukuman penjara maksimum 15 tahun bagi mereka yang menyebarkan informasi yang bertentangan dengan narasi pemerintah Rusia tentang perang.

Baca Juga: Fakta Manchester City vs Manchester United, Gary Neville dan Roy Keane Kecewa dengan Pemain Setan Merah

Oleh karena itu, Hilary McQuaide mengklaim bahwa TikTok tidak punya pilihan selain memblokir layanannya, selama pihak mereka tengah meninjau implikasi keamanan dari undang-undang tersebut.

McQuaide pun menambahkan bahwa keselamatan karyawan adalah prioritas utama dan TikTok tidak ingin menempatkan karyawan atau penggunanya pada risiko hukuman pidana yang berat.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah