Pihak B juga mengklaim bahwa dia menyetorkan 31 juta won ke rekening bank atas nama selebriti sebanyak 12 kali atas permintaan pihak A.
Seorang perwakilan dari agensi selebriti tersebuy mengatakan kepada media, "Pihak A meminjam uang dari buku tabungan yang dibuat putrinya ketika dia masih di bawah umur, kemudian juga menyetor dan menarik uang”.
Dari laporan tersebut, Polisi akan segera memanggil penyidik untuk menyelidiki fakta sebenarnya.
Sampai saat ini belum diketahui siapa selebriti terkenal yang dimaksud.***