ZONABANTEN.com - Taliban berencana akan mempertimbangkan kembali kebijakannya, jika Presiden Joe Biden hanya mengembalikan setengah dari Rp100 Triliun.
Uang sebesar Rp100 Triliun tersebut adalah aset bank sentral Afghanistan yang dibekukan oleh Pemerintah Amerika Serikat.
Aset tersebut dibekukan untuk membantu para korban yang tewas dalam pembajakan 11 September 2001.
Baca Juga: Bansos PBI Cair Bulan Februari 2022, Ini Nominal Bantuan dan Cara Cek Penerimanya
Walaupun sebenarnya tak ada seorang pun pelaku pembajakan yang berasal dari Afghanistan.
Akan tetapi dalang dari serangan pembajakan tersebut adalah Oesman bin Laden yang merupakan ketua dari Al Qaeda.
Sehingga saat itu Pemerintah Taliban memberikan perlindungan kepada Oesman bin Laden, berupa aset sebesar Rp100 Triliun yang dibekukan oleh Pemerintah Amerika Serikat.
Dan seperti yang telah kita ketahui bahwa saat ini Afghanistan tengah mengalami krisis kemanusiaan.