ZONABANTEN.com - Kerajaan Arab Saudi pernah memberikan hukuman yang keras terhadap dukun atau pelaku sihir.
Jika ketahuan melakukan hal ini, pemerintah tidak segan-segan menjatuhkan hukuman mati bagi pelakunya yaitu dipenggal kepalanya oleh algojo.
Seorang dukun wanita di Arab Saudi telah dipenggal kepalanya oleh algojo setelah dihukum karena mempraktekkan sihir yang dilarang di kerajaan Arab Saudi.
Pada 2011, publik di Arab Saudi sempat dibuat heboh dengan pemenggalan dukun wanita yang diketahui bernama Amina binti Abdul Halim bin Salem Nasser.
Dilansir dari kantor berita negara Arab Saudi SPA, kementerian Arab Saudi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dukun wanita Amina binti Abdul Halim bin Salem Nasser dieksekusi pada hari Senin di provinsi utara Jawf karena mempraktekkan ilmu sihir.
Kementerian Arab Saudi tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang tuduhan yang membuat dukun wanita itu dihukum.
Melansir dari surat kabar yang berbasis di London al-Hayat, mengutip seorang anggota polisi agama Arab Saudi yang mengatakan bahwa dukun wanita Amina binti Abdul Halim bin Salem Nasser berusia 60-an ketika ia dihukum mati dengan dipenggal kepalanya oleh algojo.