Kisah Dukun Wanita Arab Saudi yang Dipenggal Algojo, Barang Buktinya Mencengangkan

- 31 Januari 2022, 13:52 WIB
Ilustrasi dukun
Ilustrasi dukun /Pexels @ksenia

Bukti yang diajukan terhadap tersangka penyihir atau dukun biasanya berkisar pada pernyataan dari penuduh dan barang-barang pribadi yang mencurigakan yang menunjukkan supranatural, di negara di mana takhayul masih tersebar luas.

Eksekusi terhadap dukun wanita itu mendapat tentangan dari Amnesty Internasional pada saat itu yang meminta Arab Saudi untuk segera menghentikan praktik tersebut.

"Tuduhan sihir dan ilmu sihir tidak didefinisikan sebagai kejahatan di Arab Saudi," ujar Philip Luther, direktur interim Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.

“Menggunakannya untuk membuat seseorang tunduk pada hukuman eksekusi yang kejam dan ekstrim benar-benar mengerikan,” tambahnya dalam sebuah pernyataan, yang menekankan kebutuhan mendesak untuk menghentikan eksekusi dukun wanita ini.

\Baca Juga: Presiden Israel Temui Pangeran Mahkota Abu Dhabi untuk Perkuat Kerjasama Bilateral

Baca Juga: Pengakuan Algojo di Arab Saudi, Penggal Kepala hingga 10 Orang Setiap Hari: Ini Pekerjaan Tuhan

Pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba semuanya dapat dihukum mati di Arab Saudi.

Arab Saudi adalah monarki absolut tanpa hukum pidana tertulis. Hukumnya didasarkan pada bentuk hukum syariah Islam, sebagaimana ditafsirkan oleh hakim negara.

Praktek hukuman mati di Arab Saudi masih diberlakukan hingga saat ini.  Pada tahun Agustus 2021 lalu, dilaporkan oleh Amnesty International bahwa Kerajaan Arab Saudi telah mengeksekusi mati 40 tahanan antara bulan Januari hingga Juli 2021.

Menurut Amnesty International, Arab Saudi telah meningkatkan eksekusi mati pada paruh pertama tahun 2021 menyusul penurunan selama kepresidenan G20 pada tahun 2020.

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x