Meski Diprotes Korea, Jepang Tetap Ajukan Bekas Tambang Emas Ini Sebagai Warisan Budaya UNESCO

- 29 Januari 2022, 20:13 WIB
 Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishid
Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishid /REUTERS.

ZONABANTEN.com – Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida mengatakan bahwa Jepang akan tetap mengajukan bekas tambang emas yang ada di pulau Sado, prefektur Niigata, sebagai bagian dari situs warisan budaya UNESCO.

Permintaan tersebut sebenarnya diprotes oleh Korea Selatan, lantaran dianggap tidak pantas karena tempat itu dianggap memiliki sejarah yang tidak baik.

Bekas tambang emas di pulau Sado itu dipercaya merupakan tempat dimana dahulu pekerja dari Korea diperlakukan tidak pantas oleh Jepang.

Baca Juga: Update COVID-19 Global: Jepang Pertimbangkan Perpendek Masa Isolasi Akibat Kontak Erat

Walaupun demikian, PM Kishida mengatakan bahwa tambang emas Sado memiliki nilai yang tinggi bagi sejarah perindustrian Jepang.

“Terlepas dari nilainya yang tinggi, saya mengerti bahwa terdapat beragam pandangan akan hal ini. Itulah kenapa kami ingin memulai pembicaraan terlebih dahulu.“ Ujar Kishida.

Tambang Sado dipilih oleh Dewan Pengurus Kebudayaan untuk dijadikan bagian dari situs warisan budaya UNESCO.

Hal ini mengundang kecaman dari pihak Korea Selatan.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengungkapkan kekecewaan terhadap keputusan Jepang dan meminta mereka untuk menghentikan keputusan itu.

Baca Juga: Sebentar Lagi, Luis Diaz Akan Menjadi Pemain Anyar Liverpool

Mereka merasa bahwa banyak orang Korea yang dipekerjakan paksa oleh Jepang pada periode kolonial antara 1940 – 1945 dulu.

Beberapa sejarawan menyebutkan bahwa orang-orang dari Korea ada yang dibawa secara paksa oleh Jepang untuk bekerja di tambang Sado karena para pria berusia produktif bekerja dibawa ke medan perang di Asia Pasifik.

Di Jepang sendiri, tambang Sado dikenal sebagai bagian dari revolusi industri karena perkembangan teknologi di bidang pertambangan yang memberi pengaruh signifikan terhadap kemajuan Jepang.

Namun, Jepang tidak menyebutkan penggunaan orang-orang dari Korea untuk bekerja di tambang itu.

Tambang tersebut menjadi produsen emas terbesar di Jepang sebelum akhirnya ditutup pada tahun 1989.

Baca Juga: Hampir 35.000 Kaki, Mengapa Pesawat Harus Terbang Begitu Tinggi?

Pengajuan tambang Sado mengingatkan keputusan Jepang pada tahun 2015. Kala itu, mereka mendaftarkan Gunkanjima atau pulau kapal perang di prefektur Nagasaki, Jepang.

Waktu itu, pihak Korea Selatan meminta Jepang untuk memberi edukasi kepada rakyatnya mengenai perlakuan ‘kejam‘ yang dilakukan terhadap rakyat mereka dulu. Jepang pun diberitakan berjanji untuk melakukannya.

PM Kishida pun mengusulkan bahwa perlu diadakan rapat diskusi secara ‘tenang dan terperinci‘ mengenai pengajuan tambang Sado. Ia mengatakan bahwa kabinetnya akan memberi izin untuk mengajukan tambang sado ke UNESCO.

Pemerintahan Kishida sebelumnya mempertimbangkan untuk menunda pengajuan tersebut. Namun keputusan tersebut kembali dilanjutkan setelah dipercaya terdapat tekanan dari perdana menteri sebelumnya, Shinzo Abe, serta kelompok simpatisannya.

Baca Juga: China Peringatkan AS Untuk Tidak Mencampuri Urusan Taiwan

Diperkirakan surat pengajuan resmi akan dikirimkan kepada UNESCO pada 1 Februari 2022, yang merupakan tanggal ‘deadline’ dari pengajuan calon situs warisan budaya.

Jika semua berjalan sesuai rencana, pihak UNESCO akan melakukan survey di musim gugur mendatang dan akan mengumumkan keputusan untuk memasukan tambang Sado sebagai salah satu situs warisan budaya UNESCO pada Mei tahun 2023.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Japan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah