Walaupun di negara itu terdapat undang-undang tentang hukuman terhadap pelaku pelecehan seksual, namun undang-undang tersebut dinilai terlalu lemah, bahkan dianggap gagal untuk melindungi perempuan.
Kemudian pada Kamis, 13 Januari 2022, sebanyak empat orang dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual juga akan dipanggil untuk diadili oleh pengadilan Maroko.***