Pelancong Asing kunjungi Thailand Bertarif Mulai April

- 13 Januari 2022, 10:28 WIB
Ilustrasi. Sydney, Australia akan mengakhiri aturan karantina Covid-19 untuk pelancong internasional.
Ilustrasi. Sydney, Australia akan mengakhiri aturan karantina Covid-19 untuk pelancong internasional. /Pexels

ZONABANTEN.com – Dari lansiran  ANTARANEWS jelang siang tadi 12 Januari 2022 jam 11.38 WIB bahwa  Pelancong Asing yang berkunnjung ke Thailand wajib bayar tarif senilai 300 Baht setara Rp. 128.500,- mulai bulan April, ini rencana Pemerintah Thailand.  

Biaya tarif itu beralasan sebagai kontribusi bagi pengembangan lokasi wisata dan asuransi kecelakaan bagi pelancong asing yang tidak mampu membayar sendiri bila terjadi kecelakaan selama kunjungannya.   

"Sebagian dari pembayaran tarif itu akan digunakan untuk merawat para turis," kata kepala Badan Pariwisata Thailand, Yuthasak Supasorn, Rabu pada media.

Baca Juga: Cho Doo Soon, Pelaku Pemerkosa Anak di Korea Diserang Pria Asing

"Kami berkali-kali mengalami kejadian bahwa asuransi tidak mencakup para turis, yang kemudian menjadi beban kami untuk mengurus mereka," tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan dan peningkatan sarana dan prasarana pariwisata.

Tarif baru itu akan diberikan saat pembelian tiket pesawat dan sebagai bagian dari rencana berkelanjutan pemerintah di bidang pariwisata, kata juru bicara pemerintah, Thanakorn Wangboonkongchana.

Thailand berhasrat untuk menghadirkan sekitar lima hingga lima relas juta pelancong asing ke negaranya tahun ini.

Baca Juga: Empat Lokasi Karantina Untuk Pelancong dari Manca Negara

Namun, hasrat akan sangat tergantung pada kebijakan dan aturan yang akan berlalu di kawasan-kawasan destinasi utama para pelancong.

Menurut jubir, Thailand diestimasi akan memperoleh pemasukan sekitar 800 miliar baht (sekitar Rp342,7 triliun) di tahun 2022 ini.

Harga tarif baru tersebut memberi tambahan daftar kriteria yang diberlakukan pada pelancong asing yang akan masuk ke Thailand.

Tabulasinya terdiri atas pembayaran dimuka untuk uji COVID-19, ongkos akomodasi tempat inap  atau karantina, dan keharusan untuk mempunyai asuransi perawatan COVID-19 seharga paling tidak 50.000 dolar AS  atau setara Rp715 juta.

Baca Juga: Sekolah Amerika Kembali Dibuka, Gedung Putih Siapkan Jutaan Tes Virus Corona

Thailand merupakan salah satu negara tujuan pelansongan terpopuler di kawasan Asia yang terpukul di sektor pariwisata akibat pandemi.

Tahun lalu, hanya 200.000 wisatawan yang masuk sebagai jumlah itu sangat jauh berbeda di tahun 2019, saat itu negara ini kedatangan pelancong hampir 40 juta orang.

Thailand di November tahun lalu menghilangkan kewajiban ketat karantina dan sebagai gantinya dengan terapan skema "Test & Go" bagi pelancong  asing yang sudah divaksin COVID-19.

Namun, kebijakan tersebut kemudian dibatalkan di akhir Desember  lalu akibat kekuatiran transmisi dari varian Omicron.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah