Cho Doo Soon, Pelaku Pemerkosa Anak di Korea Diserang Pria Asing

- 18 Desember 2021, 09:53 WIB
Cho Doo Soon pelaku pemerkosa anak di Korea/Tangkap layar YouTube Korea Now
Cho Doo Soon pelaku pemerkosa anak di Korea/Tangkap layar YouTube Korea Now /

ZONABANTEN.com - Siapa yang tidak tahu Cho Doo Soon, lelaki bejat yang memperkosa anak dibawah umur hingga mengalami luka psikis dan fisik yang parah.

Pada 17 Desember, polisi melaporkan bahwa Cho Doo Soon telah diserang pria asing di rumahnya, namun tidak ada cedera yang serius.

Menurut polisi, pada hari Kamis sekitar pukul 20.50, penyerang berusia 20-an tahun diduga mencoba memasuki rumah Cho Doo Soon di Ansan, Provinsi Gyeonggi.

Penyerang berpura-pura menjadi petugas polisi dan memintanya untuk membuka pintu.

Baca Juga: Hari Bahasa Arab Sedunia: Sejarah Ditetapkan dan Pengaruhnya Bagi Peradaban Dunia

Pria itu kemudian mengambil benda tumpul yang ada di dalam rumah dan menggunakannya untuk memukul kepala Cho Doo Soon.

Setelah kejadian itu, istri Cho Doo Soon bergegas ke kantor polisi dan melaporkan penyerangannya.

Polisi menahan penyerang dan sedang menyelidikinya dengan tuduhan menimbulkan cedera.

Pria yang menyerang Cho Doo Soon ini sebelumnya sudah diselidiki oleh polisi pada bulan Februari, karena mencoba masuk tanpa izin ke rumahnya.

Baca Juga: Bagian Tengah dan Selatan Filipina Diterjang Topan Rai, Pihak Berwenang: Ada Korban Jiwa

Pria itu ditahan oleh petugas yang sedang berpatroli di daerah itu dan menemukannya membawa tas dengan senjata.

Pada saat itu si pria mengatakan kepada polisi bahwa hidupnya akan berharga hanya setelah Ia menghukum Cho Doo Soon.

Polisi berencana untuk memutuskan apakah akan meminta surat perintah penangkapan setelah menginterogasinya lebih lanjut.

Cho Doo Soon sendiri memang telah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat Korea akibat perbuatan kejinya.

Baca Juga: Aktivis Lingkungan Italia Blokir Jalan di Roma Protes Krisis Iklim, Pengemudi Ludahi Aksi Mereka

Sebelumnya Ia telah dipenjara dan dibebaskan pada Desember tahun lalu setelah menjalani hukuman 12 tahun karena memperkosa seorang gadis berusia delapan tahun.

Akibat serangan brutal itu, telah menghancurkan usus korban yang menyebabkan kerusakan fisik permanen.

Setelah dibebaskan, banyak orang yang ke rumah pelaku, mengatakan bahwa mereka secara pribadi akan menegakkan keadilan karena hukuman penjaranya terlalu ringan.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Korea Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x