Setelah 3 Tahun, Warga AS yang Dilarang Meninggalkan China Kini Kembali ke Negaranya

- 28 September 2021, 15:05 WIB
Bendera China dan AS berkibar di Luar Gedung Perusahaan Amerika di Beijing, China 21 Januari 2021/Dok.reuters.com
Bendera China dan AS berkibar di Luar Gedung Perusahaan Amerika di Beijing, China 21 Januari 2021/Dok.reuters.com /


ZONABANTEN.com - Dua saudara kandung yang dicegah meninggalkan China sejak 2018, kembali ke Amerika Serikat pada akhir pekan.

Menurut seorang pejabat AS, pembebasan mereka oleh Beijing terjadi tak lama setelah Amerika Serikat mengakhiri kasus hukum terhadap Huawei.

Mereka kembali ke Amerika setelah lebih dari tiga tahun, di mana mereka tidak diizinkan meninggalkan China di bawah "larangan keluar", meskipun tidak menghadapi tuduhan kriminal.

Keluarnya dua saudara itu mengikuti kesepakatan yang memungkinkan Chief Financial Officer Huawei untuk kembali ke China dari Kanada.

Baca Juga: Protes Terhadap Kebijakan Amerika Serikat, Korea Utara Tembakkan Rudal

Setelah jaksa AS membatalkan kasus penipuan terhadapnya.

Beberapa jam setelah berita kesepakatan itu, dua warga Kanada yang ditangkap tak lama setelah Chief Financial Officer Huawei ditahan, dibebaskan dari penahanan China dan dikirim kembali ke Kanada.

Gedung Putih mengatakan pembebasan orang Kanada itu bukan pertukaran tahanan.

Tetapi kasus mereka muncul dalam panggilan telepon antara Presiden AS, Joe Biden dan mitranya dari China, Xi Jinping dalam panggilan telepon 9 September 2021.

Baca Juga: AS Terancam Bangkrut Akibat Gagal Bayar Utang Rp400 Ribu Triliun, Begini Dampaknya

Departemen Kehakiman mengatakan keputusannya atas kasus Meng diputuskan secara independen.

Juru bicara Departemen Luar Negeri menyambut kembalinya kedua saudara tersebut ke Amerika Serikat pada Minggu, 26 September 2021.

Staf konsuler AS di Shanghai membantu memfasilitasi keluarnya keduanya.

"Kami akan terus mengadvokasi atas nama semua warga negara Amerika di RRC yang tunduk pada penahanan sewenang-wenang dan larangan keluar secara paksa.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x