4 Negara yang Melarang Hijab, 3 Diantaranya Jadi Alasan Hari Solidaritas Hijab Internasional

- 4 September 2021, 15:54 WIB
Ilustrasi Hijab
Ilustrasi Hijab /sammy-williams

Pelarangan hijab, mulai ada sejak dikeluarkannya dekrit tahun 1981.

Peraturan ini memuat larangan wanita berhijab untuk beraktivitas sosial. Seperti sekolah dan bekerja.

Dari larangan ini, biasanya polisi setempat akan memberhentikan wanita berhijab yang berada di jalan raya untuk diperiksa dan dipaksa melepas hijab.

Namun, akhirnya di tahun 2010 terjadi revolusi pemerintahan Tunisia dan larangan berhijab ini resmi dihapus.

Baca Juga: Dulu Jadi Rujukan Liburan Para Elit, Beginilah Kondisi New York dan New Jersey Saat Ini! 

4. Perancis

Perancis adalah salah satu negara di Benua Eropa yang memberikan larangan keras untuk berhijab.

Sejak dulu, Perancis memberikan peraturan bahwa wanita berhijab tidak boleh bersekolah dan bekerja.

Lalu pada tahun 2011, Perancis menjadi negara Eropa pertama yang melarang penggunaan niqab.

Jika melanggar, pemerintah Perancis akan memberikan denda  sekiranya Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Yuliansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah