ZONA BANTEN - Regulator China memblokir siaran media BBC karena dinilai telah melanggar pedoman siaran.
Pemblokiran dilakukan karena BBC telah menyiarkan dokumenter terkait kekerasan terhadap Muslim Uighur.
Pada Kamis, 11 Februari 2021 China mengambil keputusan untuk memblokir siaran BBC karena tayangan kekerasan terhadap Muslim Uighur di kamp penahanan Xinjiang.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 7.1 di Dekat Reaktor Nuklir Fukushima Jepang
China menuduh BBC telah melakukan pelanggaran terkait ketentuan pemberitaan terhadap Muslim Uighur.
Pemberitaan media yang berbasis di Inggris tersebut dilakukan, setelah Ofcom mencabut lisensi media pemerintah China CGTN.
Inggris menilai CGTN telah melanggar ketentuan hukum perihal status kepemilikan media oleh negara.
Baca Juga: Pemerintah Australia Tangkap Seekor Buaya Besar yang Sebabkan Seorang Nelayan Tewas
Melalui pernyataan, Ofcom menyebut pemegang lisensi CGTN, Star China Media Ltd tidak mampu menunjukkan kepemilikan editorial atas jaringannya.