NGERI! Targetkan 5 Ribu Anak, Pedofil Paling Produktif di Inggris Dipenjara 25 Tahun

- 11 Februari 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi kejahatan seksual kepada anak.
Ilustrasi kejahatan seksual kepada anak. /antara/

ZONA BANTEN - Salah satu pedofil paling produktif di Inggris telah dipenjara selama 25 tahun setelah menargetkan hingga 5.000 anak daring.

David Wilson, seorang roofer berusia 36 tahun yang tinggal bersama ibunya, mengakui 96 pelanggaran pelecehan seksual terhadap 52 anak laki-laki semuda empat tahun.

Tetapi penyelidikan oleh Badan Kejahatan Nasional (NCA) menemukan bahwa dia telah menipu dan memeras hingga 500 anak laki-laki untuk mengirimkan foto diri mereka, dan menghubungi sekitar 5.000 anak laki-laki di seluruh dunia.

Baca Juga: Gerindra Tolak Kerjasama Pengelolaan Sampah Tangsel, Ini Tanggapan PDI Perjuangan  

Dikutip dari independent.co.uk, pengadilan Ipswich Crown pada hari Rabu waktu setempat, Hakim Rupert Overbury menggambarkan Wilson sebagai "pedofil berantai" dan "individu yang sangat berbahaya".

“Anda melakukan kampanye pelecehan sadis dan manipulatif yang panjang dan terencana terhadap anak laki-laki menggunakan media sosial,” ujar Overbury.

Wilson berpose dengan seorang gadis remaja di serangkaian akun media sosial online palsu, membangun kepercayaan dengan korbannya sebelum mengirimi mereka gambar seksual wanita muda yang diambil dari internet sebagai imbalan dari anak laki-laki yang mengirimkan foto dan video kepadanya.

Baca Juga: Bisa Dapat Rp2,4 Juta! Kemnaker Akan Buka Lagi Program Kartu Prakerja 2021, Ini Cara Daftar via prakerja.go.id 

Dengan menggunakan telepon tidak terdaftar, dia juga memeras beberapa korban agar mengirimkan rekaman yang lebih ekstrim, termasuk di antaranya melecehkan adik atau teman, dengan mengancam akan mengirimkan foto mereka ke kerabat.

“Para korban memintanya untuk berhenti tetapi dia melanjutkan,” ujar Tony Cook, kepala operasi pelecehan seks anak di NCA.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: independent.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah