Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif Mendesak Joe Biden untuk Memulihkan Kesepakatan Nuklir

- 7 Februari 2021, 13:05 WIB
Bendera Iran dan Amerika Serikat
Bendera Iran dan Amerika Serikat /Pixabay/geralt

ZONA BANTEN - Menteri Luar Negeri Iran telah mendesak Washington untuk segera memulihkan perjanjian nuklir 2015, menunjukkan undang-undang yang disahkan oleh Parlemen di Teheran akan memaksa Pemerintah untuk memperkuat sikap nuklirnya jika sanksi Amerika Serikat (AS) tidak dikurangi pada 21 Februari 2021.

Mohammad Javad Zarif juga merujuk pada pemilihan umum yang akan diadakan di Iran pada bulan Juni, memperingatkan jika seorang presiden garis keras terpilih, itu dapat semakin membahayakan kesepakatan.

"Waktu hampir habis untuk orang Amerika, baik karena RUU Parlemen dan suasana pemilihan yang akan mengikuti Tahun Baru Iran," kata Zarif dalam wawancara dengan surat kabar Hamshahri seperti dikutip ZONA BANTEN dari artikel ABC.

Baca Juga: Israel Berhasil Vaksin Setengah Populasi dalam Waktu Lima Minggu, Jadi Persentase Tertinggi di Dunia

Tahun baru Iran akan dimulai pada 21 Maret 2021.

Undang-undang tersebut disahkan pada bulan Desember oleh Parlemen yang didominasi oleh kelompok garis keras, menetapkan tenggat waktu dua bulan untuk pelonggaran sanksi.

Pemerintahan Presiden AS, Joe Biden sedang menjajaki cara untuk memulihkan kesepakatan nuklir yang ditandatangani Iran dengan kekuatan dunia tetapi ditinggalkan pada 2018 oleh mantan presiden Donald Trump, yang melanjutkan sanksi.

Baca Juga: Unjuk Rasa Turki, 500 Mahasiswa Ditangkap Usai Gelar Pameran Seni LGBT dan Protes Rektor

Iran membalas langkah Trump dengan melanggar ketentuan perjanjian dalam tanggapan langkah demi langkah.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ABC News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah