Korban di Tempat Penitipan Anak Makin Banyak, Kali Ini Direktur di Jepang Cekoki Makanan ke Anak 2 Tahun

20 Juni 2023, 13:38 WIB
Korban di tempat penitipan anak semakin banyak, kali ini seorang direktur di Jepang mencekoki makanan kepada anak berusia 2 tahun. /ThorstenF/Pixabay

ZONABANTEN.com -  Makin banyak anak yang menjadi korban di tempat penitipan anak di Jepang.

 

Pada Februari lalu, sebuah tempat penitipan anak di kota Otsu, bagian barat Jepang, terus memberikan makanan kepada seorang anak laki-laki berusia 2 tahun yang mengantuk selama sekitar dua jam.

 

Bahkan meskipun makanan masih ada di dalam mulutnya, pihak dari tempat penitipan anak tersebut terus menyuapinya makanan.

 

Menurut Pemerintah Kota Otsu, tempat penitipan anak setempat menerima anak-anak hingga usia 2 tahun, seorang anak laki-laki mengantuk dan tidak makan dengan baik saat makan siang, yang dimulai pada pukul 11.30 waktu setempat.

 

Sekitar 30 menit kemudian, mulutnya penuh dengan makanan, termasuk rumput laut coklat, yang dimakannya sendiri.

 

Baca Juga: Cuaca di Mekah sedang Ekstrem, Begini Kondisi Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

 

Seorang staf penitipan anak meminta direktur untuk mengakhiri makan siang, tetapi direktur ini malah menyuruh anak itu melanjutkan makannya.

 

Akhirnya, makan siang itu berlangsung selama dua jam, dan petugas penitipan anak tersebut dilaporkan mengeluarkan makanan dari mulut anak laki-laki itu.

 

Setelah menerima konsultasi dari orang tua, pemerintah kota setempat melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. 

 

Pemerintah kota setempat juga mengeluarkan panduan administratif kepada tempat penitipan anak yang tidak sesuai, meminta agar tempat tersebut memperbaiki panduan makan bagi anak-anak yang diasuh di dalamnya.

 

Selain di Jepang, terdapat kasus seorang bayi meninggal di sebuah tempat penitipan anak di Korea Selatan.

 

Baca Juga: 21 Juni Ditetapkan sebagai Hari Musik Sedunia, Pelajari Musik dan Pengaruhnya Terhadap Dunia

 

Saat ini, orang tua korban yang merupakan pasangan asal Vietnam, masih mengajukan banding atas hukuman yang diterima pelaku. ***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Mainichi Japan

Tags

Terkini

Terpopuler